Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Binjai Segmen Stabat- Kuala Bingai Segera Beroperasi, Tarif Masih Gratis

Kompas.com - 10/09/2023, 20:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan Jalan Tol Binjai – Langsa segmen Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km dalam waktu dekat.

Hutama Karya menyebutkan, jalan tol tersebut akan beroperasi tanpa dikenakan tarif.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, Hutama Karya sebelumnya telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 8 Agustus 2023 lalu disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1138/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Stabat – Tanjung Pura Segmen Binjai – Stabat.

Baca juga: Jalan Tol Binjai-Langsa Berbayar Mulai 3 April 2022, Ini Tarifnya

“Ruas tol ini sudah pernah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional selama Mudik Lebaran 2023 lalu yang dilalui lebih dari 24 Ribu kendaraan," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9/2023).

Tjahjo mengatakan, dengan dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya siap mengoperasikan jalan tol tersebut serta telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan personil siaga.

"Di antaranya 100 personil siaga bersama dengan personil eksisting di seksi Binjai - Stabat yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli," ujarnya.

Tjahjo menambahkan bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.

“Kami berharap selama masa sosialisasi ini masyarakat atau pengguna jalan tol yang melintas sudah mengetahui tata tertib yang berlaku di jalan tol dan memahami bahwa aturan di jalan tol berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan,” tuturnya.

Tjahjo mengatakan, meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Stabat menuju Kuala Bingai atau sebaliknya melalui Seksi Binjai - Stabat dimana Tol Binjai - Langsa seksi Binjai - Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas di antaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” ucap dia.

Baca juga: 3 Jalan Tol Paling Tua di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com