Simak selengkapnya di sini
4. Putar Balik di Jalan Tol Tak Hanya Berbahaya, tetapi Kena Denda Juga!
Rupanya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa putar balik di jalan tol selain berbahaya juga bisa kena denda.
Pasalnya, setelah kejadian viral pengemudi dikenakan denda hingga Rp 724.000 karena putar balik di jalan Tol Cikampek pada Juni lalu, masih ada juga pengemudi yang nekat putar balik di jalan tol.
Salah satunya yang terjadi beberapa waktu lalu di Tol Indralaya-Prabumulih. Pada 8 September lalu, sempat viral video sekelompok ibu-ibu nekat memindahkan pembatas jalan tol untuk putar balik mobil Toyota Fortuner yang mereka kendarai.
Baca aturan mengenai hal tersebut di sini
5. Gejala De-Industrialisasi Semakin Nyata
Kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun 2023 mengungkap kecenderungan perubahan sektoral yang cukup signifikan.
Pertama, pertumbuhan sebagian besar didorong oleh aktivitas sektor jasa. Sektor transportasi dan logistik mengalami pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 15,28 persen, disusul sektor jasa lainnya sebesar 11,89 persen, serta sektor jasa akomodasi dan makanan 9,89 persen.
Perdagangan besar dan eceran, seperti mobil dan sepeda motor tumbuh hampir 5 persen dari peningkatan aktivitas produksi, konsumsi, dan mobilitas masyarakat.
Perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya juga tumbuh di atas pertumbuhan nasional, yakni 6,56 persen disebabkan peningkatan penjualan mobil dan sepeda motor hingga pertengahan
Selengkapnya simak di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.