Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Penipuan Pinpri: Setor Uang, Lalu Akun Diblokir

Kompas.com - 18/09/2023, 15:03 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pinjaman pribadi atau pinpri belakangan jadi perhatian banyak pihak. Hal ini tidak terlepas dari bahaya praktik ilegal tersebut.

Salah satu risiko dari praktik yang bersliweran di media sosial itu ialah penipuan. Praktik ini sudah memakan sejumlah korban yang menggunakan platform media sosial, X.

Aksi penipuan berkaitan pinpri dilakukan oleh pelaku dengan cara meminta korban mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu sebagai persyaratan pencairan dana pinjaman.

Baca juga: Pinjaman Pribadi Mencekik, OJK Anjurkan Pilih Produk Keuangan Legal

Untuk menjerat korban, pelaku kerap mengiming-imingi sejumlah janji manis, seperti bunga pinjaman rendah atau tenor jangka panjang.

Seorang pelajar bernama Foxie (bukan nama asli) menjadi salah satu korban dari modus penipuan tersebut. Kepada Kompas.com Foxie mengatakan, dirinya terkena penipuan dari sebuah tawaran pinpri di platform X.

Pelajar berusia 20 tahun itu menceritakan, dirinya mencoba mencari pinjaman sebesar Rp 3 juta untuk kebutuhan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Baca juga: Apa Perbedaan Pinjaman Pribadi dengan Rentenir?

Dikarenakan belum mendapatkan limit besar dari platform pinjaman online (pinjol) resmi, ia memutuskan untuk mencoba mencari alternatif lain, dan pilihan jatuh kepada pinpri.

"Aku tau pinpri ini dari Twitter karena nge-search pinjaman gitu jadi keluar deh hashtag pinpri ini," kata dia kepada Kompas.com, dikutip Senin (18/9/2023).

Ia pun akhirnya menemukan akun yang menawarkan jasa pinpri dengan tawaran pinjaman besar, bunga rendah, dan terdapat biaya administrasi di awal. Dikarenakan keterdesakan, Foxie memutuskan untuk menghubungi dan mencoba meminjam dana dari akun tersebut.

Baca juga: Waspada, Bunga Pinjaman Pribadi Bisa sampai 40 Persen dalam 2 Hari

"Ternyata dia mau kasih pinjaman gede, bunga rendah, dan lain-lain, nah karena kepepet aku iyain deh," ujarnya.

Setelah itu, Foxie diminta untuk mengirimkan sejumlah data pribadi sebagai persyaratan pinjaman, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), nomor rekening, hingga swafoto pribadi.

Ia mengaku merasa aneh ketika dimintakan data-data pribadi tersebut. Akan tetapi, sekali lagi, keterdesakan membuat Foxie memilih untuk melanjutkan meminjam di pinpri, dan mengirimkan data-data tersebut.

Baca juga: Bahaya Pinjaman Pribadi alias Pinpri, Bunga Mencekik hingga Data Disebar

Untuk mempercepat proses pinjaman, pelaku meminta Foxie mengirimkan uang administrasi sebesar Rp 100.000 ke sebuah akun SeaBank. Namun, Foxie menawar dan pada akhirnya hanya mengirimkan Rp 50.000.

"Setelah kirim fee dan bukti transfernya enggak lama aku di-block deh," kata dia.

Merasa sedih dan tidak terima, Foxie pun menceritakan pengalamannya dan membocorkan akun pelaku melalui unggahan X. Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari pelaku.

Baca juga: OJK Ungkap Bahaya Tersembunyi Dibalik Pinpri

Halaman:


Terkini Lainnya

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Whats New
BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

Rilis
Usai Jalani 'Fit and Proper Test', Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Usai Jalani "Fit and Proper Test", Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Whats New
AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

Whats New
Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Whats New
Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Whats New
Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti 'Fit and Proper Test' di DPR

Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti "Fit and Proper Test" di DPR

Whats New
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Whats New
Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Whats New
26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

Whats New
Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Whats New
Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Whats New
Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Whats New
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com