JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki 2.760 kilometer jalan tol yang sudah beroperasi di antaranya berupa jalan tol layang.
Sebagai informasi, jalan tol yang ada di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu jalan tol yang konstruksinya di atas tanah serta jalan tol yang konstruksinyai dengan struktur layang (elevated) dan tiang pancang.
Mengutip laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Indonesia memiliki setidaknya 7 jalan tol layang yang dibangun di atas tanah langsung maupun di atas air.
Baca juga: Putar Balik di Jalan Tol Tak Hanya Berbahaya, tetapi Kena Denda Juga!
Ketujuh jalan tol layang ini tersebar di Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Pulau Sulawesi. Namun yang paling banyak dibangun ialah di Pulau Jawa.
Berikut 7 jalan tol layang di Indonesia yang dibangun dengan konstruksi elevated maupun tiang pancang:
Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) yang beroperasi sejak 2009 merupakan Jalan Tol dengan konstruksi layang yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat.
Jalan tol yang sudah beroperasi dari Sentul Selatan hingga Simpang Semplak ini diharapkan dapat menjadi akses pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Tidak hanya itu, Jalan Tol Layang BORR ini juga menjadi akses pendukung kegiatan industri dan logistik yang semakin memberikan peningkatan di sektor perekonomian daerah Jawa Barat dan sekitarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.