Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat TikTok Anggap Isu "Predatory Pricing" Hanya Mitos

Kompas.com - 27/09/2023, 07:26 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TikTok Shop berkukuh tidak melakukan predatory pricing dalam platform-nya. Predatory pricing adalah kegiatan menjual barang di bawah harga dan jauh dari modal. Tujuan kegiatan ini sebagai strategi persaingan.

Hal itu diungkapkan oleh manajemen TikTok dalam pemberitahuan di laman ruang berita TikTok yang berjudul "Kebenaran mengenai TikTok: Membedakan Fakta dan Fiksi".

Manajemen TikTok mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menentukan harga jual produk sendiri namun penjual yang berperan utama dalam menentukan harga.

"Mitos: TikTok melakukan praktik predatory pricing yang merugikan UMKM lokal. Fakta: Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," tulis menajemen dalam website resminya dikutip Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

"Penjual dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing. Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," sambung TikTok.

Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Sebelum membuat pernyataan resmi, TikTok sudah lebih dulu menyampaikan bantahan soal  praktik predatory pricing kepada pemerintah. Hal itu diketahui karena ada pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Budi mengatakan, manajemen TikTok menyebutkan bahwa barang-barang murah yang ditawarkan TikTok sama seperti garage sale.

Meski demikian, Budi mengatakan, pihaknya akan terus memantau TikTok Shop dan meminta platform tersebut membuktikan tak ada praktik predatory pricing.

"Buktiin saja kalau dia (TikTok) terus-terusan jual murah, wah berarti melakukan predatory pricing dong, kalau cuma seminggu, kadang-kadang ada kan garage sale jual obral tapi kan seminggu kan ngabisin stok, kalau dia permanen berarti enggak," ujarnya dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

Keyakinan pemerintah

Namun Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga membantah klaim TikTok. Dia menyebut TikTok Shop melakukan predatory pricing dalam menjalankan usahanya. Hal itu lantaran TikTok Shop menjual produk di platform-nya dengan harga yang tak masuk akal alias murah.

"Jelas (predatory pricing), bisa dilihat ada barang impor kalau pakai prosedur normal misalnya Rp 1 juta dan yang tidak Rp 100.000. Apakah itu tidak predatory pricing?," ungkap Jerry.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menilai TikTok Shop melakukan predatory pricing. Hal itu dia ungkapkan saat melakukan kunjungan ke beberapa pabrik tekstil di Kecamatan Majalaya, Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023).

Teten menilai, para pelaku usaha dan industri tekstil di Jawa Barat (Jabar) terancam berhenti berproduksi karena imbas praktik predatory pricing di platform social commerce.

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Seputar Tuduhan terhadap Tiktok Shop

"Kami bersama para pelaku industri pakaian jadi dan tekstil membahas tentang hal ini dan memang ada penurunan yang cukup drastis karena pelaku UMKM yang memproduksi pakaian muslim, kerudung, pakaian jadi yang dijual di pasar grosir, seperti Tanah Abang, ITC Kebon Kelapa, Pasar Andir terpantau anjlok. Akibatnya, permintaan terhadap pakaian, kain, dan tekstil menurun drastis," kata Teten.

Dia mengatakan, produk UMKM kalah bersaing bukan karena kalah kualitas, tetapi karena harga produk impor yang sangat murah.

"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," ujar Teten.

Baca juga: Jawaban Jokowi dan Menterinya saat Diminta Tutup TikTok Shop

KPPU turun tangan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merespon soal permintaan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki untuk proaktif dalam menyelidiki predatory pricing di TikTok Shop.

Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Biro Humas dan Hukum KPPU Deswin Nur mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari dugaan predatory pricing di TikTok. Sebab menurut dia persoalan predatory pricing tidak bisa dikaitkan semata-mata hanya karena harga murah di TikTok Shop.

"Kami dalami dulu persoalannya. Saat ini belum dapat langsung dikaitkan dengan predatory pricing sebagaimana undang-undang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Hal ini juga diamini oleh Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih. Dia mengatakan, predatory pricing menjadi salah satu tindakan yang dilarang dalam persaingan usaha.

Namun menurut dia, perlu ada indikasi tertentu yang menjadi syarat sebuah tindakan disebut sebagai predatory pricing.

"Pelanggaran predatory pricing oleh pelaku usaha memenuhi kriteria tertentu. Harga jual yang murah tidak serta merta dianggap predatory pricing," ungkapnya.

Walau demikian Guntur menegaskan, jika ditemukan bukti TikTok Shop melakukan predatory pricing KPPU akan tindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: KPPU Pelajari Dugaan Predatory Pricing di TikTok Shop

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com