JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melakukan penyesuaian ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis.
Penting untuk diketahui, perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening BCA secara otomatis akan berlaku mulai 1 November 2023.
Dilansir laman resmi BCA, dalam peraturan baru ini, penutupan rekening BCA secara otomatis akan dilakukan pada rekening nasabah dengan saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi selama 12 bulan beturut-turut.
Baca juga: Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen
Sebagai pembanding, sebelumnya penutupan rekening secara otomatis dilakukan pada rekening nasabah dengan saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi selama 18 bulan beturut-turut.
Ketentuan lama tersebut masih akan berlaku sampai 31 Oktober 2023.
Untuk itu, BCA mengingatkan demi menghindari rekening BCA tutup secara otomatis, nasabah diminta melakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo.
Perubahan aturan ini berlaku untuk jenis rekening BCA berikut ini.
Baca juga: Mulai 1 November, Ada Perubahan Biaya Admin PDAM melalui Bank BCA
Sementara itu, untuk rekening nasabah yang telah tidak aktif atau ditutup secara permanen, maka rekening tersebut sudah tidak bisa lagi dipakai oleh pemiliknya. Dalam hal ini, pemilik rekening tidak dapat lagi melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.
Selain itu, bagi rekening nasabah yang sudah mati, juga tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun.
Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan ke sumber rekening.
Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Bank BCA
Dilansir laman resmi BCA, untuk mengetahui rekening BCA Anda masih aktif atau tidak, berikut cara yang bisa dilakukan.
Rekening yang aktif tentunya bisa melakukan seluruh aktivitas perbankan, mulai dari transfer, pembayaran, dan tarik tunai di ATM. Jika sudah tidak bisa melakukan semuanya, bisa disimpulkan bahwa rekening tersebut sudah tidak aktif kembali.
Selanjutnya, cara lain yang bisa Anda dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan ke channel yang dimiliki BCA.
Pemilik rekening bisa melihat status rekening di layanan mobile banking dan internet banking BCA. Kemudian, cek status rekening pribadi yang dimiliki.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan PDAM lewat m-Banking BCA, KlikBCA, hingga ATM
Bila kedua cara di atas tidak efektif, Anda bisa mencoba untuk menghubungi costumer service di 1500888 atau melalui aplikasi HaloBCA. Tanyakan status keaktifan rekening BCA kepada petugas dengan menyebutkan nomor rekening.
Cara terakhir yang bisa Anda coba adalah dengan mendatangi kantor cabang BCA terdekat. Anda perlu datang dengan membawa buku tabungan, kartu Paspor BCA, dan kartu ID (KTP).
Jika memang sudah ditutup secara otomatis, nasabah bisa langsung membuka rekening baru.
Demikian adalah penjelasan tentang penyesuaian ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis dan cara mengecek apakah rekening masih aktif atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.