Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Usaha Penitipan Kendaraan, Berapa Omzetnya?

Kompas.com - 02/10/2023, 14:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Anda juga perlu menyiapkan sistem dan prosedur penitipan dan penjagaan kendaraan. Anda dapat menggunakan sistem karcis dengan mencatat nomor kendaraan, sistem kartu bernomor, atau keharusan menunjukkan STNK saat mengambil kendaraan.

Siapkan pula cara mengatur keamanan, misalnya prosedur penjagaan keliling, pembedaan jalur masuk dan keluar kendaraan, dan sebagainya. Anda memerlukan karyawan yang dapat dipercaya, penuh tanggung jawab, serta terampil dalam mengatur kendaraan. Sebab, usaha penitipan kendaraan ini sangat menekankan kepercayaan.

Jika untuk mendirikan usaha ini diperlukan perizinan tertentu, sebaiknya Anda mengurusnya demi kebaikan dan kelangsungan usaha. Pelanggan tentu lebih menitipkan kendaraan di tempat parkir resmi.

Anda juga perlu untuk mempromosikan usaha Anda dengan memasang spanduk yang menarik perhatian.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Anda perlu berkonsultasi dengan pihak setempat mengenai cara memastikan keamanan. Jangan sampai Anda dicurigai menyimpan kendaraan curian kepolisian kendaraan.

Baca juga: Peluang Usaha Cuci Kendaraan alias Doorsmeer, Bagaimana Potensinya?

Gambaran bisnis

Praktik bisnis penitipan kendaraan ini pada dasarnya sama bisnis parkir biasa. Hanya saja, Anda perlu melakukan beberapa hal, khususnya mengutamakan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.

Selain itu, lakukan penataan motor secara rapi, teratur, dan terjaga antara satu motor dengan yang lain.

Hal itu bertujuan untuk memudahkan motor tersebut keluar serta menghindari timbulnya benturan yang dapat menyebabkan kerusakan.

Anda juga perlu membuat kartu atau karcis khusus sebagai bukti autentik bagi konsumen yang menitipkan sepeda motor miliknya.

Perincian keuntungan

Perhatikan estimasi pendapatan kotor dari bisnis penitipan kendaraan ini. Misalnya, biaya penitipan kendaraan per motor sebesar Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.

Kemudian, diasumsikan Anda dapat menampung 100 sepeda motor serta 10 mobil per hari. Maka, jumlah penghasilan kotor yang dapat Anda miliki pada hari itu sebesar Rp 600.000.

Adapun dalam sebulan, pendapatan kotor Anda mencapai Rp 18 juta.

Baca juga: Berapa Modal Buka Usaha Bakmi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com