Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Agen BRILink

Kompas.com - 02/10/2023, 16:44 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)

- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)

- Izin Usaha lainnya

2. Fotokopi Dokumen Identitas Pemilik:

- KTP Pemilik/pengurus

- NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotokopi Bukti Kepemilikan Rekening:

- Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan AgenBRILink:

- Formulir pengajuan AgenBRILink Perjanjian Kerjasama BRILink

Ketika semua dokumen persyaratan lengkap, Anda bisa mengajukan pendaftaran agen BRILink ke Unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit).

Nantinya, petugas agen BRILink (PAB) akan memproses administrasi dan membantu calon agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile atau mengirimkan EDC.

Setelah itu, agen BRILink sudah bisa melayani nasabah dan masyarakat umum.

Demikian adalah penjelasan mengenai syarat dan cara menjadi agen BRILink yang dapat disimak oleh masyarakat yang ingin bergabung.

Baca juga: Minat Jadi Agen BRILink? Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com