Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Kompas.com - 02/10/2023, 23:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja bukan penerima upah (BPU) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib membayar iuran setiap bulannya.

Adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.

Dengan kata lain kelompok ini tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu. Contoh pekerja BPU di antaranya tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Lalu, bagaimana cara bayar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah? 

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui berbagai metode dengan mudah. Salah satunya melalui aplikasi dompet digital LinkAja. 

Melalui aplikasi ini, Anda bisa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online dari mana saja melalui ponsel, tanpa harus mendatangi loket BPJS Ketenagakerjaan.

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai LinkAja

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, berikut adalah cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi LinkAja:

  • Buka aplikasi LinkAja di ponsel Anda
  • Klik menu “Lainnya”
  • Lalu pada kategori Keuangan pilih menu “BPJS”
  • Pilih “BPJS Ketenagakerjaan dan Pembayaran”
  • Masukkan NIK sebagai ID Pelanggan
  • Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol “Konfirmasi”
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
  • Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja dengan mudah dan praktisiStockphoto/lovelyday12 Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja dengan mudah dan praktis

Cara daftar akun LinkAja

Adapun langkah-langkah atau cara daftar akun LinkAja yakni sebagai berikut:

  • Download aplikasi LinkAja di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Pada layar ponsel akan muncul syarat dan ketentuan kemudian pilih “Izinkan” untuk melanjutkan proses registrasi
  • Setelah itu, masukkan nomor HP Anda dan pilih "Mulai"
  • Anda akan mendapatkan kode verifikasi LinkAja melalui SMS
  • Kode tersebut merupakan PIN yang harus Anda masukkan untuk melanjutkan proses registrasi
  • LinkAja akan meminta Anda untuk memasukkan data pribadi, nama, foto, dan alamat email
  • Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan pilih "Lanjutkan"
  • Berikutnya, Anda tinggal buat PIN.
  • Pastikan untuk mengingat PIN ini saat menggunakan aplikasi LinkAja
  • Anda akan menerima SMS yang menginformasikan bahwa proses dan registrasi daftar LinkAja berhasil

 

Demikian informasi seputar cara bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai LinkAja dengan mudah dan praktis. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com