Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Pastikan PSN Diawasi Stakeholder Terkait

Kompas.com - 03/10/2023, 12:29 WIB
Inang Sh ,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah berupaya mengatasi defisit infrastruktur dan penurunan investasi pascakrisis global pada 2008-2012 sejak 2016. 

Pada periode krisis tersebut, Infrastructure Stock Indonesia hanya berada pada 38 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB), sedangkan rata-rata negara maju memiliki sekitar 70 persen.

Oleh karenanya, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur yang masif dan signifikan. 

“Pertimbangannya adalah pembangunan infrastruktur dan kawasan penunjang ekonomi yang signifikan sangat dibutuhkan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan perekonomian,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/10/2023).

Dengan tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur, pemerintah memilih strategi untuk menyusun prioritas pembangunan dari keseluruhan proyek-proyek yang ada dalam RPJMN 2015-2019.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur PSN Rempang Eco City Dipercepat

Proyek prioritas itu lalu dituangkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai turunan langsung dari RPJMN 2015-2019.

“Proyek yang termasuk dalam daftar PSN diberikan berbagai fasilitas, seperti percepatan perizinan, prioritas percepatan penyiapan proyek, dan penyederhanaan proses birokrasi,” ujar Haryo.

Namun, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu mengatakan, PSN tidak serta merta memotong persyaratan perizinan. 

Dokumen penyiapan seperti analisis dampak lingkungan (Amdal) dan feasibility study tetap harus dibuat dan disusun. Namun, proses pengajuan dokumen tersebut akan dikawal langsung pemerintah. 

Selain itu, fasilitas, seperti project development facility dan sovereign guarantee, juga dapat diberikan kepada proyek-proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Baca juga: Soal Isu PSN yang Disusupi Titipan, Jokowi: Proyek yang Mana, yang Titip Siapa?

Sebab, berdasarkan RPJMN 2015-2019, kebutuhan total investasi untuk infrastruktur diperkirakan mencapai Rp 4.796,2 triliun yang tidak seluruhnya dapat dibiayai langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Oleh karena itu, perubahan daftar proyek PSN dapat juga diusulkan pemerintah daerah (pemda), badan usaha swasta, maupun badan usaha milik negara atau daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur tersebut,” ujarnya.

Penentuan kelayakan PSN

Lebih lanjut, Haryo menjelaskan, pemerintah membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), yakni komite lintas kementerian yang bertugas menjadi pusat koordinasi untuk mengatasi hambatan pembangunan PSN.

KPPIP akan menjadi penentu kelayakan sebuah PSN yang dirancang sebagai point of contact dalam implementasi koordinasi untuk debottlenecking PSN dan Proyek Prioritas. 

“Pertimbangan kelayakan PSN juga dengan melihat nilai ekonomis yang tinggi atau tidak hanya nilai proyeknya saja,” katanya. 

Baca juga: Tol Serang-Panimbang, Salah Satu PSN yang Ditargetkan Tuntas 2024

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com