Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul.
Baca juga: Mentan Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Arab Saudi
"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Baca juga: Perkuat Ketersediaan Pangan, Mentan SYL Gelar Kick Off Gernas Antisipasi El Nino di Bone
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.