Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Contoh Surat Permintaan Barang yang Baik dan Benar

Kompas.com - 07/10/2023, 10:54 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat permintaan barang adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permintaan barang kepada pihak berwenang untuk memproses permintaan tersebut.

Umumnya, surat permintaan barang digunakan dalam konteks bisnis atau organisasi untuk mengatur pengadaan barang atau layanan yang diperlukan.

Surat permintaan barang biasanya berisi informasi seperti jenis barang yang diminta, jumlah, alasan permintaan, serta instruksi atau persyaratan lain yang terkait.

Baca juga: Berapa Biaya Pernikahan di Park Hyatt Jakarta?

Dilansir dari Gramedia.com, surat permintaan barang adalah surat yang dibuat oleh perusahaan calon pembeli dan dikirimkan kepada perusahaan penjual. Tujuannya untuk meminta keterangan terkait barang, produk, atau jasa yang ditawarkan oleh penjual tersebut.

Singkatnya, surat permintaan barang adalah komunikasi awal yang dilakukan oleh dua perusahaan sebelum transaksi dilakukan.

Surat permintaan barang umumnya sebagai tindak lanjut dari surat penawaran yang sebelumnya dikirim oleh penjual.

Meski begitu, ada juga calon pembeli yang mengirimkan surat ini karena tertarik dengan barang, produk, atau jasa penjual setelah melihatnya di papan iklan, brosur, pameran, atau yang lainnya.

Baca juga: Layanan Sistem Informasi OJK Berangsur Normal

Sama seperti surat niaga yang lainnya, surat permintaan barang juga tidak bisa dibuat sembarangan. Ada beberapa hal yang harus termuat dalam isi surat permintaan barang, di antaranya:

Identitas perusahaan pembeli (nama, alamat lengkap, kontak yang bisa dihubungi, dan informasi lain seputar identitas perusahaan tersebut)

  • Tanggal pengiriman surat
  • Nomor surat
  • Keterangan lampiran yang memuat informasi seperti harga, spesifikasi, detail pembayaran, nilai transaksi satuan, maupun nilai transaksi total.
  • Identitas lengkap penerima surat atau pihak yang dituju
  • Identitas pengirim surat permintaan barang
  • Detail barang yang ingin dikirimkan termasuk harga dan spesifikasinya
  • Tanda tangan perwakilan perusahaan pembeli

Lalu, seperti apa contoh surat permintaan barang

Surat permintaan barang adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permintaan barang kepada pihak berwenang untuk memproses permintaan tersebut.PIXABAY Surat permintaan barang adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permintaan barang kepada pihak berwenang untuk memproses permintaan tersebut.

Contoh surat permintaan barang

Berikut ini adalah beberapa contoh surat permintaan barang yang bisa menjadi referensi. 

1. Contoh surat permintaan barang elektronik

[Kop surat perusahaan atau organisasi]

[Tanggal pembuatan surat]

Nomor     : 

Lampiran :

Perihal     : Permintaan Barang

Kepada Yth.

[Nama Penerima atau Nama Perusahaan yang dituju],

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari surat penawaran barang Bapak/Ibu kirim, kami bermaksud melakukan pemesanan untuk barang-barang elektronik dengan rincian sebagai berikut:

1. [Nama Barang 1]: [Jumlah yang diminta]

2. [Nama Barang 2]: [Jumlah yang diminta]
3. [Nama Barang 3]: [Jumlah yang diminta]

Pembayaran akan kami lakukan secara kredit sesuai dengan ketentuan dari perusahaan Anda. Pembayaran pertama akan kami lakukan ketika barang sudah kami terima dalam keadaan yang baik.

Kami harap barang-barang di atas dapat dikirim secepat mungkin. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda tangan (jika surat fisik)]
[Nama Anda]
[Jabatan Anda]

Baca juga: Jokowi Ogah Targetkan Untung Rugi pada Kereta Cepat Whoosh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com