Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Energi Migas Bakal Bertransformasi Menuju EBT, Perlu Wadah Khusus soal Praktik Hukumnya

Kompas.com - 10/10/2023, 12:31 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Energi hulu minyak dan gas (migas0 bagaimanapun akan bertransformasi menuju energi baru dan terbarukan (EBT). Sehingga, perlu wadah baru yang tidak lagi eksklusif hanya untuk industri hulu migas, namun juga menampung kebutuhan praktisi hukum di bidang EBT.

Untuk itulah, dibentuk a Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET), di sela penyelenggaraan Forum Hukum Minyak dan Gas Bumi (FHMM) 2023 yang digelar di
Yogyakarta, 9-11 Oktober 2023.

"APHMET menjadi wadah kita bersama untuk menyelenggarakan Forum Hukum Hulu Migas dan bahkan di kemudian hari juga untuk Forum Hukum Energi Terbarukan," kata Kepala Divisi Hukum Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Didik Sasono Setyadi, yang juga menjadi Ketua APHMET, melalui keterangan pers, Selasa (10/10/2023).

Menurut dia, tantangan terbesar industri migas saat ini semakin mendesaknya kebijakan dekarbonisasi, terutama dengan semakin dekatnya penerapan teknologi dalam upaya menekan emisi karbon lewat penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) dalam Industri Hulu Migas.

Baca juga: Pemerintah Mau Lelang 10 Wilayah Tambang Minerba, IMA: Kesempatan Dapat Mineral Kritis untuk EV dan EBT

Isu penting migas lainnya yang dibahas di FHMM 2023 seperti Project Financing, Undang-undang Migas, Pembaharuan Production Sharing Contract (PSC), Restrukturisasi National Oil Company (NOC), Kemudahan Perizinan Berusaha, Pengawalan Proyek Strategis Nasional, hingga Business Judgement Rule, serta Arbitrase untuk Penyelesaian Sengketa.

Tantangan lainnya, lanjut Didik, untuk mencapai visi dan target 1 Juta BOPD pada tahun 2030
dibutuhkan investasi belasan miliar dollar AS hingga lebih dari 20 miliar dollar AS per tahun, di mana sangat memerlukan insentif fiskal dan nonfiskal yang menarik.

"Bagi kita para praktisi hukum, tentunya ini bukan sekedar angka-angka, namun di sana ada peluang, tantangan, ancaman dan hambatan yang harus dihadapi, dikelola dan dimanfaatkan," kata dia. 

Baca juga: Transisi Energi Sangat Kompleks, Butuh Percepatan Pensiun PLTU hingga Integrasi Jaringan EBT

Menurutnya, bisa dibayangkan akan ada berapa banyak regulasi/peraturan, perjanjian
atau kontrak baik itu sifatnya joint ventures (joint operating agreement). Kemudian project financing, pengadaan barang dan jasa, kontrak-kontrak komersial (jual beli minyak/gas bumi/LNG), compliance dengan Lingkungan (Net Zero Emission).

Hingga, urusan-urusan penyelesaian sengketa yang melekat seiring dengan meningkatnya investasi ini dari tahun ke tahun.

"Dan melalui wadah ini semoga diharapkan bisa memperkuat kolaborasi para praktisi hukum migas Indonesia demi kemajuan industri hulu migas dan energi terbarukan untuk ketahanan energi dan kemakmuran bangsa," pungkas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com