Kakanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki mengatakan, maraknya peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berbagai pihak. Rokok ilegal tidak bisa diteruskan dan harus digempur, sehingga sektor padat karya di SKT bisa terus diselamatkan.
“Kita memahami betapa pentingnya penerimaan negara dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Jatim sendiri penopang ekonominya juga dari IHT. Karenanya, segmen SKT perlu mendapatkan perlindungan karena memiliki kontribusi penting pada penerimaan CHT (cukai hasil tembakau),” katanya.
Baca juga: Bea Cukai Ungkap Pencucian Uang dalam Penyelundupan Rokok Ilegal
Untung melanjutkan, para pekerja yang ada di sektor IHT harus terus semangat. Pasalnya, dengan terus berkembangnya SKT, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus naik.
Ia menambahkan, hasil dari IHT sudah dipakai untuk banyak kebutuhan masyarakat di Indonesia.
“Sudah dibuat rumah sakit, dibuat membangun sekolah dan (bagi) para pekerja SKT yang didominasi perempuan. Semoga bisa terus mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DBHCHT untuk menunjang kesejahteraan mereka,” terang Untung.
Selain dalam bentuk BLT DBHCHT, dana ini juga dialokasikan sebagai penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.