Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Fakta-fakta Terbaru Insiden KA Argo Semeru Anjlok di Kulon Progo

Kompas.com - 19/10/2023, 10:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KAI akan memberikan kompensasi kepada para penumpang yang terdampak KA Argo Semeru anjlok pada Selasa (17/10/2023).

Joni mengungkapkan, kompensasi tersebut diberikan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Sementara untuk para penumpang yang terluka akibat peristiwa KA Argo Semeru anjlok, KAI dan PT Jasa Raharja akan menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan mereka. Adapun dalam insiden ini tidak ada korban jiwa tapi ada penumpang luka-luka.

Kompensasi keterlambatan kereta api antarkota akan diberikan PT KAI kepada penumpang dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

  • Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
  • Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

  • Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
  • Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.
  • Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.

3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:

  • Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.
  • Memberi ganti kerugian seharga tiket.

Baca juga: Pasca KA Argo Semeru Anjlok, 2 Jalur Sentolo-Wates Sudah Bisa Dilintasi Kereta Api

"KAI memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan. KAI berupaya sebaik mungkin untuk dapat memberikan service recovery sesuai ketentuan pada kesempatan pertama," tutur Joni.

4. Kedua Jalur Sempat Tidak Bisa Dilalui

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengungkapkan, akibat insiden KA Argo Semeru anjlok, dua jalur rel kereta api antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates tidak dapat dilalui untuk sementara waktu.

"Kedua jalur rel antara Wates-Sentolo untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut," ujar Raden, Selasa (17/10/2023).

Pasca kejadian anjloknya KA Argo Semeru, KAI segera berupaya melakukan proses evakuasi sarana dan perbaikan jalur rel dengan melibatkan puluhan petugasnya.

Dalam proses mengevakuasi rangkaian kereta api tersebut, KAI menggunakan 4 Crane, 1 Kereta Penolong, serta 1 MTT.

Upaya evakuasi dilakukan di antaranya dengan mengangkat kereta ke jalur KA menggunakan alat berat hingga memperbaiki jalur agar kereta dapat ditarik.

Per Rabu (18/10/2023) siang, jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 kilometer per jam (km/jam).

KA pertama yang melewati yaitu KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir pada pukul 11.35 WIB.

"Saat ini satu jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar jalur ke dua dapat segera beroperasi kembali," kata Raden, Rabu siang.

Kemudian pada Rabu pukul 22.10 WIB, jalur hilir antara Stasiun Wates-Sentolo di Km. 519+500 sampai 521+000 dibuka.

Kereta api diizinkan berjalan namun dengan kecepatan maksimal 5 km/jam. Kemudian pukul 23.25 WIB pembatasan kecepatan ditingkatkan menjadi 10 km/jam.

Dengan demikian, kini kedua jalur yang terdampak KA Argo Semeru anjlok sudah dapat dilalui untuk perjalanan kereta api.

"Jadi mulai pukul 22.10 WIB Rabu 18 Oktober 2023 kedua jalur KA sudah bisa dilewati untuk operasi KA, masih dengan pembatasan kecepatan," ungkap Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro kepada Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

5. Sejumlah Perjalanan KA Terdampak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com