"Kami terus melakukan upaya bersih-bersih BUMN. Salah satu fokus kami saat ini adalah memperbaiki pengelolaan dana pensiun. Bersama Kejaksaan Agung dan BPKP akan kami bongkar korupsi dana pensiun BUMN hingga tuntas," tulis Erick dikutip dari akun Instagram @erickthohir, Sabtu (7/10/2023).
Adapun Kementerian BUMN sudah melaporkan 4 dapen BUMN ke Keagung dari hasil audit tahap pertama.
Keempat dapen BUMN tersebut yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Baca juga: 12 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus, Pemberi Kerja Tunggak Iuran Rp 3,61 Triliun
Hasil audit BPKP menunjukkan ada penempatan investasi yang tidak tepat oleh 4 dapen BUMN tersebut dan telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 300 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.