Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Faktor yang Membuat Judi "Online" Merebak dan Sulit Diberantas

Kompas.com - 26/10/2023, 09:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Judi online seolah menjadi candu baru bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, semakin banyak masyarakat yang bermain judi online.

Pengamat keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, pemberantasan judi online menghadapi beberapa tantangan untuk dilakukan.

"Karena ada beberapa faktor antara lain perekonomian, masyarakat yang berjudi ingin mendapatkan uang dengan cepat dan mudah," kata dia kepada Kompas.com, ditulis Kamis (26/10/2023).

Selain itu, ia menambahkan, ada juga sebagian masyarakat yang berjudi untuk mendapatkan kesenangan atau mencari hiburan dan mengisi waktu luang.

Baca juga: Bukan Investasi, Ini Dampak Finansial dan Sosial Bermain Judi Online

"Ada juga fakor sosial di mana pada beberapa daerah perjudian merupakan tradisi atau kebiasaan budaya atau aktivitas sosial," imbuh dia.

Selain itu, judi online merebak karena pengaruh iklan dan media sosial. Teknologi juga membuat masyarakat saat ini mudah mengakses judi online.

Tingkat deposit yang kecil atau berkisar Rp 50.000 juga menjadi daya tarik masyarakat ingin menjajal judi online.

Belum lagi pada beberapa kasus, pembayaran deposit dapat dilakukan dengan menggunakan dompet digital, pembayaran menggunakan QRIS, dan transfer ke rekening bank.

Bagi pemerintah, pemberantasan judi online jadi sulit lantaran tingkat anonimitas yang tinggi. Pemain judi online juga sulit dilacak identitas dan lokasinya karena tingkat anonimitas ini.

Baca juga: Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online

Selain itu, operator judi online juga mengembangkan teknologi dan perangkat lunak yang canggih untuk menyembunyikan jejaknya

"Mereka menggunakan metode enkripsi yang kuat dan layanan Virtual Private Network (VPN) untuk menyembunyikan lokasi fisik mereka, membuat tindakan penegakan hukum jadi sulit," jelas dia.

Belum lagi, banyak situs judi online beroperasi dari luar negeri. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum Indonesia untuk mengejar dan menutup situs tersebut.

"Tingginya peminat serta rendahnya kesadaran dan kesulitan penegakan hukum jadi salah satu faktor sulitnya memberantas judi online," tutup dia.

Baca juga: Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, PNS hingga Buruh Tani Jadi Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com