Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas dan Bulog Siapkan Bantuan Pangan Beras Tambahan

Kompas.com - 27/10/2023, 20:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang bantuan pangan beras tahap kedua yang awalnya tiga bulan dari September hingga November, diperpanjang hingga Desember 2023.

Tambahan periode bantuan ini dilakukan pemerintah agar semakin dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mengantisipasi dampak El Nino terhadap sektor pangan dan mengendalikan inflasi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar bantuan pangan beras tahap kedua terus dilanjutkan sampai Desember, tentu kita secara sigap akan mempersiapkannya. Perpanjangan waktu salur bantuan ini diperlukan untuk terus menjaga stabilitas harga beras,” ujar Arief dalam siaran persnya, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Soal Beras Plastik, Bapanas: Itu Hoaks, Kami Pastikan Beras SPHP Aman

“Kemudian terhadap rencana melanjutkan bantuan pangan beras sampai Maret di tahun depan (2024), kita juga akan persiapkan bersama kementerian dan lembaga terkait serta Perum Bulog. Persiapan yang mendetail terutama dalam hal memastikan ketersediaan pasokan, harus menjadi fokus,” sambungnya.

Arief menuturkan, secara garis besar, jumlah stok yang dibutuhkan Bulog dalam melakukan stabilisasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan dalam perpanjangan bantuan pangan beras pada Desember ini sekitar 200.000 ton. Lalu stok untuk Januari sampai Maret 2024 berkisar lebih dari 600.000 ton.

Bantuan ini diperuntukkan kepada 20.662 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Baca juga: Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

"Tentunya ini memerlukan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dan juga persetujuan Presiden seperti yang sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan saat peninjauan penyaluran bantuan pangan di Padang, Palembang, dan Lampung dalam beberapa hari terakhir," ujar Arief.

Adapun total penerima bantuan pangan beras telah dilakukan pengakurasian data KPM oleh Kementerian Sosial sehingga total jumlah penerima menjadi 20.662 juta.

“KPM saat ini telah ada koreksi menjadi 20.662 juta. Ini terus kita pertajam keakuratan datanya, sehingga bantuan pangan beras pangan semakin tepat sasaran. Apabila ada KPM tidak sesuai dengan data, maka dapat dilakukan penggantian oleh pemerintah desa/kelurahan,” kata Arief.

Baca juga: Jurus Bapanas Turunkan Harga Gula, Beras, dan Cabai

Arief menambahkan, jika ada keluhan masyarakat yang belum masuk ke dalam KPM, tentunya dapat segera melaporkan ke RT/RW atau Kepala Desa/Lurah yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial wilayah setempat. "Ini karena kriteria KPM penerima bantuan pangan beras adalah keluarga tidak mampu yang terdata dalam database Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras tahap kedua yang telah diluncurkan sejak 11 September, sampai 24 Oktober telah mencapai 65,82 persen atau 407.250.560 kilogram. Adapun target penyalurannya sampai November adalah 618.687.480 kilogram.

Baca juga: Harga Beras Mulai Turun, Bapanas Dorong Pemenuhan Pasokan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com