Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Divestasi Saham Vale, Ini Kata Erick Thohir

Kompas.com - 28/10/2023, 21:32 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan sedang mempelajari rencana divestasi atau pelepasan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Ia ingin divestasi ini benar-benar menguntungkan bagi negara.

"Divestasi Vale ada dua yang sedang kita lihat. Divestasi itu seperti apa kuenya, jangan sampai yang didivestasikan hanya pinggiran saja tetapi yang di tengahnya tetap dikontrol, terus tidak ada efisiensi untuk kita mau me-mining (menambang) ke depan," ujarnya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (28/10/2023). 

Maka dari itu, Erick tidak ingin dirinya dengan mudah menyetujui penawaran divestasi saham Vale. Dia bilang tak ingin diburu-buru dalam mengambil keputusan terkait divestasi tersebut.

Baca juga: Vale Indonesia Bangun PLTA di Pabrik Sorowako untuk Tekan Emisi Karbon dan Biaya Operasional

PT Vale Indonesia Tbk (INCO). KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Kondisi ini pula yang membuat proses pelepasan saham Vale untuk dibeli Holding BUMN Pertambangan Mind ID belum juga rampung.

"Nah itu yang sama kita jangan terus iya, iya saja, tetapi sebenarnya tidak, tidak. Jadi saya harus pelajari dulu," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah terbuka terkait diskusi besaran saham yang akan dilepas Vale. Pemerintah melalui MIND ID ingin menguasai 51 persen saham Vale, maka berarti saham yang dilepas setidaknya harus sebesar 31 persen, sebab saat ini MIND ID baru menguasai 20 persen.

Namun hingga saat ini, kedua pemegang saham Vale Indonesia yakni Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining berencana melepas 14 persen kepemilikannya ke MIND ID.

Baca juga: Soal Divestasi Saham, Vale Indonesia: Kami Ikuti Keputusan Pemagang Saham

Jika saham yang dilepas hanya 14 persen, artinya MIND ID hanya menguasai 34 persen saham Vale.

"Kalau mengenai akuisisi saham, ya kita terbuka, kemarin kan sampai 34 persen tidak, 51 persen kita terbuka. Tapi jangan sampai yang di divestasi ini sebuah kesetengah-hatian," kata dia.

Untuk diketahui, divestasi saham lanjutan Vale Indonesia dilakukan untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

PLTA Balambano milik PT Vale Indonesia di Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi SelatanKOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI PLTA Balambano milik PT Vale Indonesia di Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Secara rinci, saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, yang juga sebagai pengendali. Lalu 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining, dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.

Baca juga: OJK Minta Keterangan Vale soal Divestasi Saham

Kemudian sebesar 20 persen dimiliki MIND ID, dan sekitar 20,64 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, keberlanjutan operasi Vale Indonesia setelah 2025 bergantung di Kementerian BUMN.

Sebab, menurutnya di Kementerian ESDM sudah tidak ada lagi masalah terkait proses pelepasan saham Vale.

"Tinggal finalisasi dengan BUMN. Kalau dari Kementerian ESDM sudah tidak ada masalah," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Vale Indonesia Soroti Tiga Isu Lingkungan dalam Bisnis Pertambangan

Arifin bilang, pihaknya akan memberikan izin perpanjangan operasi Vale Indonesia apabila semua persyaratan telah terpenuhi. 

"Kalau semua persyaratannya sudah dipenuhi, ya iya kan dikasih. Tapi kan itu masih ada di BUMN," tutupnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com