Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Usulkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dihapus, Pengamat Sebut Harus Ubah UU

Kompas.com - 06/11/2023, 12:48 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.SHUTTERSTOCK/NEW AFRICA Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.

Sebab, aturan TBA ini belum berubah sejak 2019 lalu sedangkan asumsi-asumsi dasar penghitungan TBA pada KM 106 2019 itu sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Ketika KM 106 terbit, harga avtur cuma Rp 9.000 per liter, sekarang sudah Rp 15.000 lebih. Saat itu nilai tukar dollar Rp 12.000, sekarang hampir Rp 16.000," ungkapnya.

Sejak 2019 juga biaya-biaya operasi penerbangan maskapai sudah meningkat mulai dari harga bahan bakar avtur, gaji pegawai, harga sewa ruang dan fasilitas bandara, hingga retribusi bandara (airport tax).

Oleh karenanya, ketimbang menghapus TBA, lebih baik Kemenhub merevisi aturan TBA yang ada pada KM 106 2019 tersebut.

Baca juga: Menhub Pertimbangkan Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat di Daerah Tertentu

"Tarif pesawat ini 4 tahun ditahan oleh Menhub dan saat ini maskapai-maskapai penerbangan juga sudah kesulitan, makanya mereka minta TBA itu dihapus saja. Tapi saya kurang sependapat kalau TBA itu dihapus," tuturnya.

Sebelumnya, INACA mengusulkan agar pemerintah meniadakan tarif batas atas tiket pesawat sehingga besaran harga tiket akan diserahkan kepada mekanisme pasar.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai Rapat Umum Anggota INACA di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

"Ini mungkin menjadi salah satu usulan dari kita tadi bahwa kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar," ujarnya.

Baca juga: Menimbang Usulan Penghapusan TBA Tiket Pesawat dari Kacamata Bos Maskapai

Denon menyebut, dengan dihapusnya TBA tiket pesawat ini, maka maskapai akan lebih fleksibel menyesuaikan harga tiket pesawat. Mengingat biaya operasional penerbangan saat ini tengah melambung tinggi akibat kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Dia menegaskan, usulan peniadaan TBA tiket pesawat ini bukan serta-merta karena maskapai ingin menarik keuntungan lebih banyak dengan menerapkan harga tiket mahal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com