Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Ajak Broker Ikut Berpartisipasi di Bursa Karbon

Kompas.com - 17/11/2023, 22:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengajak para broker untuk terlibat dalam perdagangan bursa karbon. Untuk mendukung tingginya partisipasi, Bursa juga berencana untuk melakukan perubahan aturan perdagangan bursa karbon.

“Saat ini sudah ada broker yang menjadi pengguna jasa, dan perubahan peraturan masih dalam kajian,” kata Iman di Balikpapan, Jumat (17/11/2023).

“Pengguna jasa untuk bursa karbon adalah end user, yang membeli karbon untuk keperluan retirement,” tambah dia.

Baca juga: BEI: Penerapan Pajak dan Bursa Karbon adalah Upaya Kurangi Emisi

Iman mengatakan, BEI ingin melibatkan lebih banyak pihak dan memberikan pendidikan melalui anggota bursa. Namun, perlu menyelesaikan beberapa peraturan terkait dengan perdagangan bursa karbon.

“Saat ini masih fokus pada korporasi, bukan ritel, karena satuannya masih besar dan lebih dibutuhkan oleh korporasi,” jelasnya.

“Terkait dengan peran anggota bursa sebagai perantara atau broker, kita bicara saat ini pengguna jasa nya adalah end user, pengguna akhir yang akan di-retire, makanya memang tidak diperdagangkan, mereka beli untuk keperluan retirement,” lanjut dia.

Baca juga: OJK Sebut Potensi Bursa Karbon Sangat Besar

Iman juga menyebut bahwa suplai karbon yang diperdagangkan saat ini sebesar 1,7 juta ton CO2 ekuivalen. Adapun bentuk transaksi karbon yang dilakukan saat ini adalah melakukan buy and hold, dan bukan untuk diperdagangkan.

“Pembelian karbon ini saat ini buy and hold, mereka beli dan hold bukan diperdagankan kita mengkaji bagaimana teman AB (Anggota Bursa) membantu berprtisipasi seperti saham,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari mengungkapkan, perusahaan tercatat atau emiten juga harus ikut mendukung penyelenggaraan bursa karbon, melalui implementasi ESG.

Baca juga: Pelita Air Ikut Berpartisipasi dalam Bursa Karbon

“Maksudnya, dia (perusahaan tercatat) menerapkan aturan-aturan mengenai climate change, dan ini kami masih dalam kajian, karena masing-masing emiten memiliki otoritas yang mengawasi, jadi kalau emitennya energi, sebenarnya Kementerian ESDM mewajibkan di sana, bukan kami,” kata Antonius.

Antonius mengatakan, yang saat ini terjadi adalah perbankan lebih banyak terlibat dalam pembelian unit karbon. Dia menjelaskan, keterlibatan perusahaan perbankan lebih pada menghitung nilai emisi dan kemudian membelinya dalam bentuk unit karbon.

“Ini malah seperti perbankan, pembeli unit karbon yang ada ini malah (banyak) dari bank, dan dia sukarela, menghitung dirinya sendiri unit karbon yang dia emisikan, kemudian dia membeli sesuai dengan julah yang dia nilai, dia hitung emisi yang dilakukan,” kata dia.

Baca juga: Bursa Karbon Sepi Transaksi, BEI Lakukan Sejumlah Strategi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com