Imbas hal itu, Roy mengatakan, selain Hypermart dan Ramayana, saat ini sudah ada 10 ritel modern lainnya yang sudah melakukan pemotongan tagihan minyak goreng yang berjalan kepada distributor atau produsen.
Roy menjelaskan, pemotongan tagihan tersebut sebagai upaya mengganti selisih harga yang belum dibayarkan Kementerian Perdagangan.
"Selain Ramayana yang sudah mulai pemotongan tagihan Hypermart. Selain Hypermart, peritel lokal banyak total ada sekitar 10-an yang sudah melakukan pemotongan tagihan di beberapa provinsi," kata Roy.
Lantatan utang tersrbut tak kunjung dibayar juga, Aprindo sepakat menggugat Kemendag ke Peradilan Tata Usaha Niaga (PTUN).
Teranyar, Aprindo bersama 5 produsen minyak goreng akan melaporkan Kementerian Perdagangan ke Mabes Polri.
Roy menuturkan apabila selama ini yang selalu menuntut pembayaran bisa segera diselesaikan adalah Aprindo sendiri, namun pihaknya telah mendapatkan dukungan dari 5 produsen minyak goreng yang juga haknya belum diselesaikan oleh pemerintah.
Sayangnya Roy pelit bicara membeberkan siapa 5 produsen migor yang akan melaporkan itu.
"Awalnya hanya mau Aprindo saja yang maju untuk kita menjalankan ke jalan hukum, tapi kita masih terus berdiskusi di internal karena produsen migornya masih dalam proses-proses komunikasi. Belum 1 bulan ini, 4-5 produsen minyak goreng ikut sama-sama mempersoalkan rafaksi yang utangnya juga belum dibayar," ujar Roy saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Roy mengatakan pihaknya merasa dizalimi oleh pemerintah. Sebab, pelaku usaha sudah dibujuk untuk menjual migor dengan harga yang murah ketika kasus kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di 2022 yang lalu.
Sementara ketika penugasan itu dilakukan oleh pelaku usaha, pemerintah menunjukkan ketidakseriusannya untuk membayar utang tersebut.
"Diminta dan dijanjikan pula, dijanjikan Permendag 3/2022, tetapi tidak dipenuhi dengan berbagai alasan. Dengan janji dan alasan yang bermacam-macam. Ini sudah mau akhir tahun, sudah mau 2 tahun, tinggal 1 bulan lagi berumur 2 tahun. Dan ini hak pelaku usaha dan kewajiban pemerintah karena kita sudah penuhi kewajiban kita menjual Rp 14.000 (per liter) di seluruh Indonesia," katanya.
Roy menambahkan, tak sampai akhir tahun 2023 ini pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan Kementerian Perdagangan ke Polisi juga utang minyak goreng itu tak kunjung diselesaikan juga.
"Ini sudah mau 2 tahun, tak sampai akhir tahun ini kita ambil langkah konkrit, kita lapor ke Mabes Polri, kita tidak menyerah karena ini hak kita," ungkap Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.