Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pesan Tiket Kereta Api untuk Rombongan dan Syaratnya

Kompas.com - 20/11/2023, 22:16 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki layanan pemesanan tiket kereta untuk rombongan, selain Kereta Api Luar Biasa (KLB). Layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api. 

Angkutan rombongan non KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama. 

Pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket kereta api untuk rombongan sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.

Baca juga: Industri Hasil Tembakau Dinilai Tertekan, Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Tahun 2024

Dilansir dari laman resminya, jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO). 

Lalu, bagaimana cara pesan tiket kereta api untuk rombongan non-KLB?

Untuk melakukan pemesanan tiket kereta api untuk rombongan non-KLB, pelanggan cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. Calon pelangan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.

Namun demikian, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pelanggan yang ingin melakukan pemesanan tiket kereta api untuk rombongan.

Baca juga: Garuda Indonesia Gelar GATF Internasional di 3 Negara, Ada Diskon Tiket hingga 80 Persen

 

Syarat pesan tiket kereta api rombongan

 

Adapun syarat dan ketentuan angkutan rombongan yaitu sebagai berikut:

  1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).
  2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
  3. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
  4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
  5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
  6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).
  7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.
  8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
  9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
  10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.

Baca juga: Bapanas: Perpanjangan Bantuan Pangan Tidak Ada Muatan Politis

Cara pesan tiket kereta api rombongan

Adapun untuk pemesanan tiket naik kereta api layanan angkutan rombongan, pelanggan dapat menghubungi nomor WhatsApp unit layanan penumpang KAI.

 

Berikut nomor yang dapat dihubungi apabila pelanggan tertarik memesan layanan rombongan di masing-masing Daop/Divre:

  • Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
  • Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
  • Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
  • Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440
  • Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005
  • Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006
  • Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007
  • Daop 8 Surabaya: 0811-2021–0008
  • Daop 9 Jember: 0811-2021–0009
  • Divre I Sumatera Utara: 0811-2021–0011
  • Divre III Palembang: 0811-2021–0013
  • Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021–0014

Baca juga: Sebanyak 107,63 Juta Orang Bakal Liburan Natal-Tahun Baru, Ini 5 Provinsi Tujuan Favorit

Apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsappresmi terverifikasi dengan centang hijau).

Demikian informasi seputar syarat dan cara pesan tiket kereta api untuk rombongan, non-KLB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com