Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Paspor lewat KlikBCA dan ATM BCA

Kompas.com - 04/12/2023, 23:39 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajuan permohonan paspor biasa maupun elektronik bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di App Store maupun Play Store. 

Ketika melakukan permohonan pembuatan paspor di aplikasi M-Paspor, Anda akan diminta membayar biaya penerbitan sesuai jenis dan jumlah halaman paspor.

Adapun biaya pembuatan paspor biasa (48 halaman) adalah Rp 355.000. Sedangkan biaya pembuatan paspor elektronik (48 halaman) yaitu Rp 655.000.

Baca juga: Cara Transfer Uang lewat QRIS BRI di Aplikasi BRImo

 

Pembayaran paspor sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking, internet banking, ATM, marketplace, kantor pos, atau gerai Indomaret.

Bagi nasabah BCA, cara bayar paspor bisa melalui KlikBCA Individu, KlikBCA Bisnis, ATM BCA, dan kantor cabang BCA. Sebelum itu, pastikan sudah mendapatkan Kode Billing dari aplikasi M-Paspor. 

1. Cara bayar paspor lewat KlikBCA

Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah atau cara bayar paspor melalui KlikBCA Individu: 

  • Login ke KlikBCA, pilih “Pembayaran”
  • Pilih “Pajak” kemudian pilih Jenis Pajak: Penerimaan Negara
  • Masukkan Kode Billing, lalu pilih “Lanjutkan”
  • Cek detail konfirmasi pembayaran pajak lalu masukkan respon KeyBCA APPLI 1 dan klik “Kirim”
  • Pembayaran telah berhasil dilakukan
  • Klik “Cetak” untuk mencetak bukti pembayaran atau klik “Simpan” untuk menyimpan bukti pembayaran M-Paspor.

Baca juga: Cara Setor Tunai dan Tarik Tunai lewat QRIS

2. Cara bayar paspor lewat KlikBCA Bisnis

Pembayaran paspor juga bisa dilakukan melalui KlikBCA Bisnis. Namun, ada sedikit perbedaan dari metode pembayarannya. Berikut cara bayar paspor melalui KlikBCA Bisnis.

  • Login ke KlikBCA Bisnis, pilih “Pembayaran Tagihan”
  • Pilih “Daftar Pembayaran”, dan pilih “Tambah”
  • Pilih Jenis : Pajak & PNBP, Institusi : Penerimaan Negara, kemudian klik “Lanjut”
  • Pilih “Buat Pembayaran Tagihan” dan pilih Jenis Pembayaran: Penerimaan Negara
  • Masukkan Kode Billing
  • Masukkan nomor rekening untuk melakukan pembayaran dan klik “Lanjut”
  • Lakukan Otorisasi Transaksi
  • Cek Status Transaksi
  • Pilih tanggal transaksi, kemudian download BPN dan simpan sebagai bukti pembayaran

3. Cara bayar paspor lewat ATM BCA

Bagi yang belum memiliki layanan KlikBCA, nasabah bisa melakukan pembayaran melalui ATM BCA terdekat. Berikut cara bayar paspor melalui ATM BCA:

  • Masukkan Kartu ATM ke dalam ATM BCA
  • Masukkan PIN
  • Pilih menu “Transaksi Lainnya”
  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “MPN/Pajak”
  • Pilih menu “Penerimaan Negara”
  • Masukkan kode billing, lalu pilih “Benar”
  • Cek kembali detail transaksi, apabila sudah sesuai pilih “Ya”
  • Transaksi berhasil dan simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah

Baca juga: Selama Nataru Bakal Ada Pembatasan Angkutan Barang, Catat Tanggalnya

Demikian informasi seputar cara bayar paspor lewat KlikBCA Individu, KlikBCA Bisnis, dan ATM BCA. 

Cara bayar paspor lewat KlikBCA Individu, KlikBCA Bisnis, dan ATM BCA. KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Cara bayar paspor lewat KlikBCA Individu, KlikBCA Bisnis, dan ATM BCA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com