Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Jiwasraya Masih Punya Kesempatan Ikut Restrukturisasi hingga Akhir 2023

Kompas.com - 15/12/2023, 08:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya untuk dapat segera mendaftar sebelum 31 Desember 2023.

Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal menjelaskan, imbauan ini juga diberikan bagi para pemegang polis yang belum merespon surat penawaran keikutsertaan Program Restrukturisasi Jiwasraya.

“Kami berharap upaya ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus itikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Program Restrukturisasi Jiwasraya Dibuka hingga 31 Desember 2023

Ia menerangkan, ketika pemegang polis tetap menolak, maka polis tersebut akan tetap berada di Jiwasraya.

Adapun, penyelesaian kewajibannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sampai November 2023 terdapat lebih dari 99,6 persen pemegang polis yang mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Dari jumlah sekitar 84 persen liabilitas polis yang direstrukturisasi, dan dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.

Untuk itu, ia pun berharap para pemegang polis yang belum mengikuti program dapat segera mendaftarkan diri pada Program Restrukturisasi Jiwasraya dengan menghubungi layanan komunikasi yang telah disediakan, yakni melalui Kantor Pusat Jiwasraya, hingga Call Center (021) 5098 7151.

Selain itu, Jiwasraya juga menyiapkan saluran melalui WhatsApp di +62 811-1465031 serta email di customer_service@jiwasraya.co.id yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja di 08.00 - 17.00

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso yakin, dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan pemerintah ini akan menjadi titik balik bagi industri asuransi.

"Sekaligus katalisator terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya," tutup Mahelan

Sebagai informasi, program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham dan manajemen Jiwasraya.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dirasakan pemegang polis dan negara.

Restrukturisasi dilakukan menyusul kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, Direktur Keuangan IFG Life Ryan D. Firman menjelaskan, perseroan sudah menerima sebagian besar pengalihan polis hasil restrukturisasi.

Perseroan telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya senilai Rp 32,13 triliun atau sekitar 83 persen dari total polis yang telah direstrukturisasi di Jiwasraya.

“Ini adalah komitmen IFG Life untuk segera menyelesaikan penerimaan pengalihan portofolio dari Jiwasraya secara baik dan governance-nya tetap terjaga,” ujar Ryan.

Sementara itu, IFG Life telah mendapatkan suntikan dana senilai Rp 1,45 triliun untuk penguatan permodalan.

Dengan begitu, jumlah liabilitas polis yang dapat diterima oleh IFG Life dari Jiwasraya akan semakin besar.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menjelaskan, suntikan dana tersebut membuat IFG Life memiliki kapasitas untuk menerima pengalihan polis yang sudah direstrukturisasi.

Baca juga: Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Di sisi lain, holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi itu juga sedang menanti penambahan modal kepada IFG Life yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN).

Tambahan modal tersebut berguna untuk menuntaskan seluruh pengalihan polis yang telah di restrukturisasi.

Rencananya, IFG akan mendapatkan penambahan PMN sebesar Rp 3 triliun pada tahun ini. IFG juga akan menerima PMN senilai Rp 3,56 triliun tahun anggaran 2024 yang akan direalisasi paling lambat kuartal I-2024.

Sistha berharap, kebutuhan pendanaan dapat segera terpenuhi sehingga pengalihan polis segera tuntas

"Kami telah mendapatkan komitmen untuk memperoleh tambahan PMN guna menuntaskan seluruh pengalihan polis," ujar dia.

Baca juga: Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com