Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu UMKM dan Pelamar Kerja, Grab-EBC Luncurkan Joob

Kompas.com - 15/12/2023, 11:10 WIB
Reni Susanti,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Grab dan EnterpriseBlockchain Corp (EBC) meluncurkan platform talent marketplace Joob untuk pasar Indonesia.

Aplikasi ini dibuat untuk membantu UMKM merekrut pekerja dengan lebih mudah dan cepat, serta memberikan akses peluang pekerjaan yang luas bagi para pencari kerja.

Salah satu HR Manager di Bandung, Indra Setiawan mengatakan, aplikasi ini memudahkan dirinya mengecek pelamar kerja.

Baca juga: Gagal Melamar Kerja karena Riwayat Gagal Bayar Paylater

Ilustrasi melamar kerja, wawancara kerja.SHUTTERSTOCK/FIZKES Ilustrasi melamar kerja, wawancara kerja.

"Saya tidak perlu lagi menghabiskan waktu dengan membuka CV kandidat satu per satu," ujar Indra dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Sebab penyaringan CV cukup dengan satu klik menggunakan filter unik yang dapat disesuaikan. Bahkan bisa melakukan pengaturan wawancara, pengiriman tawaran pekerjaan kepada kandidat, dan akhirnya pekerja dapat diterima.

Terutama dengan filter yang dimilikiya. Pemilik UMKM dan HR Manager bisa membuat kriteria dan persyaratan kandidat yang telah ditetapkan selama pemasangan lowongan pekerjaan.

Dengan cara ini, dapat mengurangi sekitar 95 persen waktu dalam penyaringan CV.

Baca juga: 4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melamar Kerja, Apa Saja?

Selain itu, pemilik UMKM dan HR Manager dapat berkomunikasi dengan kandidat di aplikasi ini. Semua fitur ini gratis dan dapat menghemat sumber daya untuk proses perekrutan.

Bagi pencari kerja, Joob menyediakan pembuatan CV yang mudah dan proses lamaran yang lancar.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com