Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Cawapres, Asosiasi Ojek Daring: Legalkan Ojol

Kompas.com - 20/12/2023, 21:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono meminta agar debat calon wakil presiden (Cawapres) mengangkat isu terkait status ojek online menjadi transportasi umum.

Adapun debat cawapres atau debat kedua akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (22/12/2023) dengan tema Ekonomi.

"Capres dan Cawapres yang sedang berkontestasi dalam Pilpres agar dapat melegalkan ojek online," kata Igun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Jelang Debat Cawapres, 3 Isu Penting Ini Harus Jadi Perhatian Kandidat

Igun mengatakan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), status ojek online belum diakui sebagai transportasi umum lewat aturan perundang-undangan.

Karenanya ia berharap, pemerintahan yang baru nantinya dapat melegalkan ojek online bersama DPR RI.

"Jadi kami berharap siapa pun capres yang maju itu bisa mendorong dilegalkan oleh DPR RI secara Undang-Undang (UU), bukan secara keputusan kementerian," ujarnya.

Lebih lanjut, Igun juga meminta para kandidat memiliki program dalam menyejahterakan para pengemudi ojek online dengan memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini, belum ada paslon yang membuat kontrak politik dengan Asosiasi GARDA dan melegalkan ojek online," ucap dia.

Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Ekonom Minta Kandidat Bahas Target Pertumbuhan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com