KOMPAS.com – Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian nikel, PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) memiliki komitmen besar dalam menerapkan prosedur keamanan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan operasionalnya.
Hal tersebut PT GNI lakukan demi meningkatkan keselamatan dan meminimalkan angka kecelakaan kerja.
Secara tidak langsung, meningkatnya angka keselamatan kerja pun berdampak pada optimalnya proses pengolahan nikel yang dilakukan.
Seperti diketahui, smelter adalah salah satu industri yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja. Maka dari itu, penerapan prosedur K3 yang baik sangat diperlukan untuk melindungi seluruh pekerja yang terlibat di dalamnya.
Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan PT GNI dalam menjamin keselamatan di lingkungan operasionalnya adalah dengan membuat regulasi terkait keamanan kerja.
Selain itu, PT GNI juga secara ketat menerapkan peraturan K3 sesuai dengan undang-undang (UU) yang ditetapkan pemerintah. Di antaranya, adalah UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja berserta aturan turunannya.
Baca juga: Menilik Langkah PT GNI Dukung Hilirisasi Nikel dan Meminimalkan Kecelakaan Kerja
Pelaksanaan UU itu pun telah PT GNI lakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Tak hanya itu, PT GNI juga secara rutin mengadakan program pelatihan yang wajib diikuti para pekerja.
“Secara garis besar, pelatihannya terbagi dua. Untuk pelatihan pertama itu pelatihan wajib bagi para entry level, seperti safety induction. Ada juga pelatihan untuk meningkatkan safety awareness para pekerja di lingkungan smelter,” Mellysa saat wawancara dengan Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Mellysa menambahkan, PT GNI pun secara aktif melakukan safety briefing setiap hari sebelum aktivitas bekerja dimulai.
Selain itu, perusahaan juga secara rutin melakukan penyuluhan dan menginstruksikan tim health, safety, and environment (HSE) untuk mengingatkan para pekerja agar disiplin menggunakan alat pelindung diri (APD) serta menerapkan prosedur keselamatan kerja.
“Safety briefing kami lakukan secara terus menerus. Selain untuk meningkatkan kesadaran karyawan akan keamanan,” kata Mellysa.
Sementara terkait jenis pelatihan kedua, pelatihan tersebut adalah hasil kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pelatihan tanggap darurat, teknik resusitasi jantung paru (CPR), pemakaian alat pemadam api ringan (APAR).
“PT GNI juga menggandeng Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) untuk memberikan pelatihan terkait penerapan K3,” terangnya.
Selain menjaga keselamatan para pekerja yang ada di lingkungan operasionalnya, PT GNI juga memiliki komitmen besar dalam membantu perekonomian Tanah Air melalui penyerapan tenaga kerja lokal.