Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lakukan "Financial Check Up" dan Manfaatnya untuk Kondisi Keuangan

Kompas.com - 21/12/2023, 21:24 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi mengatur keuangan bersama pasangan.SHUTTERSTOCK/PR IMAGE FACTORY Ilustrasi mengatur keuangan bersama pasangan.

Agustina mengatakan, setidaknya ada 3 hal yang perlu dilakukan dalam financial check up, yakni sebagai berikut. 

1. Pastikan arus kas positif

Agustina mengatakan, untuk melakukan financial check up, harus memiliki arus kas yang positif. Artinya, uang masuk harus lebih besar daripada uang yang keluar.

Baca juga: 6 Cara Mengatur Keuangan dengan Gaji Magang

“Jadi, gimana caranya agar pemasukan lebih besar dari pengeluaran,” jelas dia.

Dalam hal keuangan, ada yang namanya catatan kekayaan termasuk aset dan utang. Ini adalah salah satu yang harus dimiliki untuk melakukan financial check up.

“Arus kas tadi (uang masuk dan keluar) neraca itu adalah gambaran keuangan kita di masa lalu. Jadi kalau sering boros enggak pernah nabung kelihatan,” lanjutnya.

2. Dana darurat memadai

Anda juga harus memastikan mengenai ketersediaan dana darurat. Ini penting untuk mengantisipasi semisal ada sumber income yang tiba-tiba berhenti, tiba-tiba terdampak PHK, dan harus punya aset tabungan yang likuid yang mudah dicairkan sewaktu-waktu.

Baca juga: Catat, Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

“Jadi, kita harus melihat dana darurat, dan gunanya untuk apa. Kalau sumber income-nya berhenti tiba-tiba saat pandemi misalnya, ada PHK atau satu keluarga sakit semua,” jelas dia.

“Ketika itu terjadi, kita punya berapa banyak sih di aset kita yang likuid, seperti tabungan, atau dana darurat itu. Yang ready dan likuid yang bisa dicairkan sewaktu-waktu,” tegas dia.

3. Pikirkan risiko kehidupan

Agustina mengungkapkan, penting untuk memastikan risiko kehidupan, misalkan pencari nafkah meninggal dunia, atau sakit berkepanjangan. Itu tentu akan menguras kantong, jika harus mengeluarkan biaya sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com