Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lakukan "Financial Check Up" dan Manfaatnya untuk Kondisi Keuangan

Kompas.com - 21/12/2023, 21:24 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perencana keuangan dari OneShildt Financial Planning Agustina Fitria mengatakan, sangat penting untuk melakukan financial check up pada kondisi keuangan. Hal ini untuk memitigasi potensi-potensi yang menghambat pencapaian kebebasan finansial.

“Kenapa perlu melakukan financial check up, pertama agar mampu memenuhi kebutuhan saat ini dan masa depan. Kedua, agar bisa segera menemukan solusi batas masalah keuangan yang terjadi,” kata Agustina di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Agustina mengatakan, semua orang yang sudah memiliki penghasilan harus melakukan financial check up. Ini tidak terlepas apakah Anda seorang freelancer, ataupun karyawan biasa.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan Gen Z Setelah Terima Gaji

“Terlepas itu, kamu masih lajang ataupun sudah berkeluarga harus tetap melakukan financial check up,” lanjut dia.

Agustina mengungkapkan, melakukan financial check up dapat dilakukan minimal satu kali dalam setahun.

Dia mengatakan, momen akhir tahun bisa dijadikan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi mengenai keuangan dan kemudian membuat perencanaan keuangan mengenai kebutuhan ke depannya.

“Sebelum akhir tahun juga bisa dilakukan, ini bisa dijadikan bahan diskusi untuk melakukan financial check up,” jelas dia.

Baca juga: 7 Tips Mengatur Keuangan untuk Fresh Graduate

Dia mengungkapkan, saat terjadi perubahan besar dalam hal keuangan, seperti status penikahan, penambahan anggota keluarga, atau perbuhan apapun itu yang berkaitan dengan financial, tentu seseorang perlu melakukan financial check up.

“Saya punya klien mau menikah, mereka memperbaiki keuangan mereka. Apalagi saat punya anak, butuh dana pendidikan, apakah kita pnya asuransi yang cukup juga,” tutur Agustina. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com