Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Temukan Iklan Judi Online di Situs Dongeng Anak

Kompas.com - 11/01/2024, 19:19 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, akar permasalahan maraknya judi online di Indonesia adalah pada penanganan iklan judi online yang merajalela. Pada dasarnya, hal tersebut merupakan wewenang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, banyak sekali modus penawaran judi online yang muncul di media sosial, mulai dari Instagram hingga TikTok.

"Beberapa contoh modus penawaran yang menipu antara lain situs judi memakai modus website cerita dongeng anak-anak," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: OJK Perintahkan Bank Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Ilustrasi judi online.SHUTTERSTOCK/MARKO ALIAKSANDR Ilustrasi judi online.

Tak hanya itu, perempuan yang karib disapa Kiki tersebut juga menemukan metode "clickbait" lain yang menggunakan model iklan wanita atau pria berpenampilan menarik. Namun, iklan tersebut ternyata terang-terangan mempromosikan judi online.

Kiki menjelaskan, masyarakat yang telah telanjur mengakses situs judi online juga dihadapkan dengan modus penipuan demo judi slot gratis.

Modus ini memberikan fantasi, akun judi slot seakan-akan berisi sejumlah uang dalam jumlah besar. Padahal iming-iming tersebut bersifat fiktif dan tak dapat diuangkan.

"Hanya untuk menggugah ketertarikan pengguna," imbuh dia.

Baca juga: Cak Imin: Pembarantasan Judi Online Masih Harus Di-slepet Lagi

Berdasarkan temuannya, hal yang sama juga berlaku pada bonus deposit. Angka-angka fantasi tersebut mendorong peserta untuk mengikuti permainan dan terus melakukan deposit.

Lebih lanjut Kiki bilang, tahun ini OJK akan meningkatkan penanganan yang berkaitan dengan judi online ini.

 

Ilustrasi judi online, judi bola.SHUTTERSTOCK/WPADINGTON Ilustrasi judi online, judi bola.
Sebagai contoh, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah meminta dukungan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening bank terkait judi online.

"Sesuai dengan kewenangan OJK, maka OJK telah menindaklanjuti permintaan blokir rekening bank sebagaimana yang dimintakan Kominfo," sebut dia.

Baca juga: OJK Blokir 4.000 Rekening Judi Online

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang 2023.

Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp 517 triliun sejak 2017.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, jumlah ini memperlihatkan masifnya transaksi judi online di kalangan masyarakat.

"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp 327 triliun, dalam 168 juta transaksi. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," kata Ivan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com