Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Konsolidasi BPR, OJK Bakal Beri Insentif

Kompas.com - 13/01/2024, 07:34 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/KEVIN GEORGE Ilustrasi bank.
Sebagai catatan, kasus kecurangan ini menjadi sebab utama di baliknya bangkrutnya sejumlah BPR beberapa tahun belakangan.

"Dalam upaya pencegahan bank bangkrut, OJK melakukan pendekatan dengan beberapa strategi di antaranya penguatan permodalan dan konsolidasi," ucap Dian.

Baca juga: LPS Bayar Jaminan Simpanan Nasabah BPR Persada Guna Senilai Rp 1,7 Miliar

Ia membeberkan, OJK meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan operasional BPR telah menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang didukung infrastruktur teknologi informasi serta mendorong penerapan tata kelola bank yang baik.

"Saat ini OJK sedang melakukan revisit roadmap BPR dan dalam tahap melaksanakan survei. Dalam waktu dekat diharapkan OJK sudah dapat meluncurkan roadmap ini," tandas dia.

Sebagai informasi, sepanjang 2023 OJK telah mencabut izin 4 BPR yaitu BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna di Jawa Timur.

Teranyar OJK mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com