Lantas apa yang dapat dilakukan masyarakat ketika menjumpai modus salah transfer pinjol ilegal tersebut?
Berikut tips langkah menangani masalah yang diakibatkan modus salah transfer.
Baca juga: Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Menjamur dan Sulit Diberantas
1. Jangan menggunakan dana yang telah diterima dari oknum penipu
2. Kumpulkan bukti “salah transfer”, seperti screenshot dari HP, pesan WA, dan lain-lain kemudian laporkan kepada pihak kepolisian
3. Mintakan surat tanda terima laporan dari kepolisian
4. Laporkan kepada pihak Bank terkait dan ajukan “penahanan dana”, (bukan blokir rekening) atas transfer dana dari oknum tersebut. Penahanan dana akan dilakukan sampai mendapatkan kejelasan siapa pihak yang bertanggungjawab.
Baca juga: 13 Pinjol Belum Turunkan Bunga, Asosiasi Sebut Terganjal Masalah Teknis
5. Bila dihubungi atau diteror oleh debt collector tidak perlu khawatir, cukup menginformasikan bahwa kita tidak menggunakan dana dan tidak pernah mengajukan pinjaman.
6. Abaikan telepon dari debt collector, jika perlu lakukan blokir kontak tersebut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.