Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rice Cooker" Gratis, ESDM Sudah Bagikan 342.000 Unit

Kompas.com - 16/01/2024, 08:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, realisasi serapan anggaran untuk program alat masak listrik atau rice cooker belum mencapai target di 2023. Lantaran, pelaksanaan program baru dijalankan jelang akhir tahun.

Kementerian ESDM baru menyerap Rp 146 miliar untuk pengadaan 342.621 unit rice cooker dari alokasi Rp 322 miliar untuk 500.000 unit rice cooker di 2023.

“Dari 500.000 unit itu terealisasinya 342.000 unit," ujar Arifin dalam konferensi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Ini Merek dan Jenis Rice Cooker Gratis yang Dibagi-bagi Pemerintah

Ia menuturkan, Kementerian ESDM sudah berupaya untuk menggenjot pembagian rice cooker ke 500.000 penerima, namun waktu yang tersedia memang tak cukup banyak untuk merealisasikannya.

"Mengenai program alat masak listrik yang memang baru Oktober di buka blokirnya. Nah dalam waktu yang singkat itu memang sudah dilakukan upaya semaksimal mungkin," ungkap dia.

Lantaran belum sepenuhnya penyaluran dilakukan di tahun lalu, maka pembagian rice cooker berlanjut di awal 2024. Targetnya, pembagian rice cooker dilakukan hingga Januari 2024 ini.

Ada lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah dalam program bagi-bagi alat memasak berbasis listrik ini yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

Kelima merek tersebut sudah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: ESDM Kantongi 333.000 Calon Penerima Rice Cooker Gratis

Adapun rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Selain itu, rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi.

Rice cooker yang dibagikan berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Dipeijualbelikan". Stiker yang dipasang pun tidakmudah luntur ataupun dilepas.

Pemasangan stiker itu dilakukan karena rice cooker tersebut merupakan hibah dari pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan. Maka dari itu, penerima rice cooker gratis dilarang keras untuk menjualnya.

Dalam paket pemberian rice cooker tersebut, pemerintah juga menyertakan brosur pola pemakaian untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya listrik 450 VA.

Baca juga: Pemerintah Mulai Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Tahap Awal ke 53.161 Rumah Tangga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com