Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Likuidasi Wanaartha Life Batalkan Ketentuan Voting Usai Diprotes Pemegang Polis

Kompas.com - 25/01/2024, 21:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) melaporkan, ketentuan voting dalam aplikasi likuidasi Wanaartha Life dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Semula, ketentuan mengenai voting tersebut diatur dalam Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi Wanaartha Life (DL) tanggal 12 Januari 2024.

"Ketentuan mengenai voting yang diatur dalam Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi PT WAL (DL) tanggal 12 Januari 2024 tersebut tidak akan diberlakukan," tulis surat pengumuman tim likuidasi, dikutip Kamis (25/1/2024).

Baca juga: OJK Bakal Serius Kejar Aset Wanaartha Life

Tim Likuidasi menyampaikan, Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi Wanaartha Life tanggal 12 Januari 2024 akan dilakukan revisi atau penyesuaian, yang akan diumumkan lebih lanjut.

Dilansir dari Kontan, Perwakilan Aliansi Korban Wanaartha Life Christian Tunggal menyampaikan alasan pemegang polis (pempol) memprotes skema voting tersebut.

Ia menceritakan, berdasarkan informasi dari Tim Likuidasi tentang Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi, pemegang polis harus melakukan voting dengan batas waktu sampai 29 Januari 2024.

Baca juga: Temuan Tim Likuidasi, Aset Wanaartha Life Tak Cukup Bayar Kewajiban

Ketika nasabah memilih voting tidak setuju, konsekuensinya nama mereka akan dikeluarkan dari daftar tagihan pembayaran pembagian kekayaan hasil likuidasi asuransi Wanaartha Life.

Sementara ketika memilih setuju terhadap voting tersebut, artinya nasabah setuju untuk tidak mengajukan gugatan atau upaya hukum apa pun kepada tim likuidasi secara personal maupun tenaga pendukung.

Untuk itu, perwakilan nasabah lantas melalukan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapuskan ketentuan voting tersebut.

Baca juga: OJK: 3.903 Nasabah Wanaartha Life Ajukan Tagihan Klaim ke Tim Likuidasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com