Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ekses Asuransi dan Cara Menentukan Besarannya

Kompas.com - 29/01/2024, 20:38 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat banyak yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan ekses asuransi. Padahal, mengetahui apa itu ekses asuransi merupakan hal yang penting agar nasabah tetap mendapatkan perlindungan asuransi yang optimal.

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, ekses asuransi yang juga dikenal dengan sebutan "deductible" merupakan jumlah uang yang harus dibayar sendiri sebelum perusahaan asuransi mulai memberikan penggantian.

Sebagai contoh, seorang pemegang polis asuransi memiliki ekses sebesar Rp 1 juta dan mengajukan klaim sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Sudah Punya Dana Darurat dan Asuransi, Apakah Tabungan Masih Penting?

Hal itu berarti nasabah tersebut harus membayar ekses Rp 1 juta terlebih dahulu, baru kemudian sisanya atau sebesar Rp 4 juta akan ditanggung oleh asuransi.

Ekses asuransi penting karena dapat mengontrol klaim. Ekses asuransi ini akan membantu pemegang polis untuk berhati-hati dalam mengajukan klaim.

Secara sederhana, nasabah diharapkan dapat berpikir dua kali atau tidak sembarangan sebelum mengajukan klaim.

Ekses asuransi ini juga akan menurunkan premi. Umumnya, semakin tinggi ekses yang dibayar, maka jumlah premi asuransi akan semakin rendah.

Dengan begitu, pemegang polis dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan tingkat perlindungan dengan kemampuan finansial.

Ekses asuransi juga dapat menjadi titik keseimbangan antara perlindungan dan keuangan pemegang polis.

Ekses yang terlalu tinggi tentu akan membuat beban keuangan bertambah. Namun, ekses yang rendah tentu akan meningkatkan premi yang harus dibayar.

Ekses asuransi adalah bagian penting dari kebijakan asuransi. Dengan memilih ekses yang sesuai dan mengelola keuangan dengan bijak.

Baca juga: Ramalan Cerah Asuransi Tradisional pada 2024

Lantas apa saja yang harus diperhatikan untuk menentukan ekses asuransi?

Berikut ini adalah tips menentukan ekses asuransi bagi pemegang polis.

1. Evaluasi Risiko

Lihat kondisi dompet dan tabungan pemegang polis. Kalau ada dana darurat yang cukup, ekses bisa ditingkatkan untuk menurunkan premi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

Whats New
Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com