Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN yang Pindah ke IKN pada Tahap Pertama Bakal Dapat Tunjangan Khusus

Kompas.com - 03/02/2024, 19:52 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mematangkan rencana pemindahan Aparatur Negeri Sipil (ASN) tahap pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pemerintah juga sedang membahas tunjangan khusus (tunjangan pionir) bagi ASN yang pindah pada tahap pertama.

"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yng bekerja di IKN,” jelas Anas dalam keterangannya.

Baca juga: Luhut Sanjung Gibran yang Jago Menata Kota Solo

Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan skema kerja bagi ASN yang sesuaikan dengan konsep kota pintar atau smart city IKN.

Anas menyampaikan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Ia menambahkan pemindahan ASN ke IKN dipersiapkan dengan baik mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.

Baca juga: Simak Cara Pelunasan Biaya Haji 2024

 

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Anas mengatakan, IKN nantinya akan menerapkan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.

Kemudian juga penerapan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru baik fleksibel dan kolaboratif dilaksanakan dengan integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE.

Selanjutnya fasilitas pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti transportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya.

Baca juga: PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Fresh Graduate Bisa Daftar

"Makanya kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai adaptif dan kolaboratif," kata Anas.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian PUPR, hunian di IKN yang disediakan bagi ASN dan TNI/Polri pada tahun 2024 sebanyak 47 tower. ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit hunian) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit hunian). (Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul ASN Tahap Pertama yang Pindah ke IKN Bakal Mendapat Tunjangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com