Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Restrukturisasi Rekind Tak Bebani PMN

Kompas.com - 05/02/2024, 08:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Rekayasa Industri (Rekind) lolos dari jerat pailit usai berhasil mencapai kesepakatan perdamaian (homologasi) dengan kreditur dalam proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) itu membuat 100 persen kreditor separatis dan 98,99 persen kreditor konkuren menyetujui homologasi.

"Ini angka luar biasa yang dicapai dalam 77 hari kalender sebuah restrukturisasi utang yang sangat besar yang bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi saat ditemui di Kampung Agro Edu Wisata Organik Mulyaharja, Bogor, akhir pekan lalu, ditulis Senin (5/2/2024). 

Baca juga: Rekind Tak Jadi Pailit, Erick Thohir: Alhamdulillah, Homologasi PKPU Telah Disetujui Pengadilan

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi.Dok. PT Pupuk Indonesia (Persero) Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi.

Ia menuturkan, hasil homologasi tersebut menjadi langkah awal bagi Rekind untuk melanjutkan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis.

Rahmad memastikan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis Rekind tidak akan membebani keuangan negara dalam hal penyertaan modal negara (PMN). Selain itu, tidak akan mempengaruhi status para pekerja.

Nantinya, kata dia, pemegang saham akan menambah modal dan memberikan sejumlah potensi bisnis baru agar Rekind bisa semakin berkembang.

"Tidak ada PHK, tidak ada PMN. Ini adalah langkah penyelamatan yang dilakukan sepenuhnya oleh Pupuk Indonesia dan pihak terkait," kata dia.

Baca juga: Pupuk Indonesia Gelar Pasar Pupuk Murah di Lamongan

Ia menjelaskan, keberlangsungan Rekind sebagai perusahaan engineering, procurement, construction (EPC) nasional yang berdiri sejak 1980-an sangat penting bagi pembangunan Indonesia.

Maka dari itu, upaya mengatasi permasalahan finansial Rekind terus digenjot. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah yang ingin mempertahankan Rekind.

"Kalau Indonesia mau berubah dari ekonomi berbasis alam menjadi berbasis industri, maka harus ada perusahaan seperti Rekind ini yang harus dipertahankan," kata Rahmad.

Dia menambahkan, Pupuk Indonesia pun akan melakukan sejumlah langkah strategis dalam menyehatkan kondisi Rekind.

Baca juga: Strategi Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional 2024

Setelah mencapai homologasi, Rahmad mendorong akselerasi transformasi bisnis guna memastikan Rekind dapat terus menjalankan fungsinya sebagai perusahaan EPC nasional yang berkelanjutan secara aspek bisnis.

"Kalau sudah direstrukturisasi, perusahaanya sehat, bisa lari kencang lagi dan mendukung pembangunan industri di Indonesia, salah satunya tentu hilirisasi," ucap Rahmad.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, usai mencapai homologasi, Rekind kini dapat fokus dalam melanjutkan proses restrukturisasi dan menata aksi korporasi yang lebih baik ke depan.

Menurutnya, Rekind yang mempunyai keunggulan di sektor inovasi di bidang EPC memiliki peran vital dalam mendukung proyek strategis nasional (PSN).

Baca juga: Pupuk Indonesia Bantah Pupuk Subsidi di Gresik Langka 

"Sejak awal, kita ingin memperbaiki Rekind karena kita tentu tidak ingin kehilangan backbone atau tulang punggung inovasi Indonesia seperti Rekind," ujar Erick dalam keterangannya dikutip Jumat (2/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com