Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada RPP Kesehatan, Petani Tembakau Minta Capres Terpilih Nanti Peduli akan Nasib Mereka

Kompas.com - 07/02/2024, 13:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) meminta kepada calon presiden (Capres) terpilih nanti bisa peduli kepada nasib mereka khususnya sejak ada RPP Kesehatan.

Koordinator Nasional APPTN Samukrah mengungkapkan, RPP Kesehatan sangat meresahkan para petani lantaran dalam beleid itu mewajibkan setiap orang yang memproduksi, mengimpor atau mengedarkan produk tembakau wajib memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Samukrah bilang sejauh ini tak ada satupun Capres yang dalam visi-misinya menunjukkan kepedulian kepada petani tembakau.

“Sejauh ini tidak ada keseriusan dan ketegasan dari ketiganya (pasangan Capres Pilpres 2024) dalam mengangkat nasib petani tembakau dan masa depan industri hasil tembakau,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Menimbang Dampak RPP Kesehatan terhadap Petani dan Pedagang Eceran

Samukrah mengingatkan terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan dan sangat menantikan komitmen serta gagasan para calon pemimpin Indonesia untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Hal ini juga akan menjadi penentu pasangan calon mana yang akan dipilih saat pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Samukrah juga mengatakan, sektor pertembakauan di Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja akibat munculnya berbagai aturan yang bersifat pelarangan pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan.

Oleh sebab itu, para pekerja dan petani tembakau meminta perhatian dan komitmen dari para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan kepedulian serta gagasan positif terhadap nasib sektor pertembakauan di Indonesia.

Ia melanjutkan banyaknya pelarangan bagi produk tembakau di RPP Kesehatan dapat mengancam mata pencaharian, kesejahteraan, dan keberlangsungan pekerja dan petani tembakau.

Bahkan, pelarangan tersebut juga berpotensi berimbas negatif ke pihak lain, termasuk pedagang, pelaku industri kreatif, dan media.

Baca juga: Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan Memberatkan, Pengamat Sosial: Akan Matikan Pedagang Kecil

 


Sementara itu Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Zainal Abidin menilai, pentingnya bagi para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan posisi keberpihakan, gagasan, dan rencana bagi industri hasil tembakau.

Hal ini lantaran secara umum keberadaan para petani dan pekerja tembakau perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, salah satunya adalah tembakau yang sudah ada sepanjang sejarah Indonesia.

Maka, sangat disayangkan bahwa tembakau tidak masuk ke dalam komoditas unggulan. "Tapu sebaliknya, pemerintah justru membuat regulasi yang membatasi dan menghambat komoditas ini sebagaimana tercermin di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan," kata dia.

Baca juga: Punya Kontribusi Besar, Ini Potensi Kerugian Jika Pasal Tembakau pada RPP Kesehatan Disahkan

Halaman:


Terkini Lainnya

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com