Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk D3 dan S1, Ini Syarat dan Gajinya

Kompas.com - 09/02/2024, 17:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membuka lowongan kerja non-PNS bagi lulusan D3 dan S1.

Melalui laman resminya, Jumat (9/2/2024), Kemenko Perekonomian menyebutkan lowongan kerja dibuka melalui Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Tahun Anggaran 2024 Gelombang III.

Adapun posisi yang dibutuhkan adalah Tenaga Pendukung Administrasi, Tenaga Pendukung Teknis Analis Hukum, dan Tenaga Pendukung Teknis Pengembangan Sistem Informasi.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 12 Februari 2024, Simak Persyaratannya

Ilustrasi lowongan kerja. SHUTTERSTOCK/THANMANO Ilustrasi lowongan kerja.

"Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Gelombang III guna membantu kegiatan perkantoran pada Tahun Anggaran 2024," tulis Kemenko Perekonomian melalui laman resminya dikutip Jumat (9/2/2024).

Berikut ini lowongan kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, persyaratan dan besaran gajinya.

1. Tenaga Pendukung Administrasi (Kode: G3-D4-01)

  • Pria usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal Diploma III jurusan Akuntansi/ Manajemen Keuangan
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi A oleh BAN-PT, dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00)
  • Mampu mengoperasikan seluruh program Microsoft Office

Baca juga: BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya

  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan khususnya pembantu bendahara/bendahara pembantu atau pembantu staf pengelola keuangan (SPK)
  • Memiliki motivasi dan semangat kerja yang baik
  • Mampu berbahasa inggris dengan baik (lisan maupun tulisan)

Kenali tanda-tanda lowongan kerja palsuUnsplash Kenali tanda-tanda lowongan kerja palsu

  • Jujur, sopan, ulet, dan disiplin
  • Mampu bekerja dengan target waktu
  • Mampu bekerja sama dalam tim maupun bekerja secara mandiri
  • Diutamakan bisa mengemudikan mobil manual atau matik.

Besaran gaji Tenaga Pendukung Administrasi adalah Rp 5.600.000 per bulan.

2. Tenaga Pendukung Teknis Analis Hukum (Kode: G3-D6-02)

  • S1 Fakultas Hukum Jurusan Hukum Administrasi Negara/Hukum Perdata/Hukum Pidana
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00)
  • Mampu mengoperasikan komputer (MS Office)

Baca juga: Lowongan Kerja BRI, Terbuka untuk Fresh Graduate

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 September 2024
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan baik
  • Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim

Besaran gaji Tenaga Pendukung Teknis Analis Hukum adalah Rp 6.000.000 per bulan.

3. Tenaga Pendukung Teknis Pengembangan Sistem Informasi (Kode: G3-D6-03)

  • Pendidikan S1 Jurusan Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Sistem Informasi Geografis dan yang relevan
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 Januari 2024
  • Pria/Wanita memiliki pengalaman membuat sistem berbasis web
  • Memiliki kemampuan komunikasi publik
  • Memiliki kemampuan berpikir logis

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT INKA untuk D3, Terbuka bagi Fresh Graduate

Ilustrasi melamar kerja.SHUTTERSTOCK/RAWPIXEL.COM Ilustrasi melamar kerja.

  • Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim

Besaran gaji Tenaga Pendukung Teknis Pengembangan Sistem Informasi adalah Rp 6.000.000 per bulan.

Cara mendaftar

Dalam laman resmi Kemenko Perekonomian juga disebutkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui http://rekrutmentp.ekon.go.id/ paling lambat tanggal 12 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.

"Diharapkan untuk seluruh peserta melampirkan CV yang diupload melalui web tersebut di atas. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di atas pada tanggal 13 Februari 2024," demikian keterangan Kemenko Perekonomian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com