Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Over Treament" RS, BPJS Kesehatan Sebut Klaim Kesehatan Masih Normal

Kompas.com - 13/02/2024, 18:24 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. Dok. BPJS Kesehatan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Salah satunya, BPJS Kesehatan melakukan kredientialing dan rekredientialing.

Kredientialing merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktk, analsisi pola praktik, dan sertifikasi.

Baca juga: Dewan Pengawas Ingatkan Potensi Defisit BPJS Kesehatan Tahun 2024

BPJS Kesehatan juga menguakan tim anti fraud untuk mencegah pelonjakan klaim kesehatan tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menggunakan digitalisasi dan mesing pintar, serta kerja sama dengan berbagai pihak.

"(Kerja sama) seperti tim kendali biaya kendali mutu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dan organisasi perofesi," tandas dia.

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset BPJS Kesehatan per November 2023 mencapai Rp 112,13 triliun sampai November 2023. Jumlah tersebut tumbuh 0,92 persen secara tahunan.

Baca juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP

Sebelumnya, OJK menyatakan, tingginya angka klaim asuransi kesehatan dipengaruhi oleh adanya over utilisasi layanan medis dan obat di rumah sakit. Hal itu turut mengerek tingkat inflasi medis yang dua sampai tiga kali lipat dari inflasi ekonomi secara umum.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, inflasi media tersebut tidak hanya terjadi Indonesia, tetapi ada di seluruh dunia.

Tak hanya itu, tingkat klaim asuransi kesehatan juga dipengaruhi oleh perilaku hidup yang tidak sehat dari masyarakat dan adanya perkembangan teknologi kesehatan.

"Saat ini OJK dan Kementerian Kesehatan telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk melakukan hal-hal yang berada dalam kewenangan masing-masing untuk melakukan risk management yang memadai demi mengefisienkan biaya layanan kesehatan ke depan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com