Selanjutnya, anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan-pembiayaan program lain yang langsung berkaitan dengan kebutuhan rakyat.
Subsidi energi tahun 2024
Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan alokasi subsidi energi sebesar Rp 189,10 triliun pada 2024.
Subsidi tersebut terdiri dari anggaran subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 87,5 triliun, anggaran subsidi listrik Rp 75,8 triliun, dan anggaran subsidi BBM jenis tertentu Rp 25,8 triliun.
BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang dibantu pemerintah melalui penggunaan dana APBN.
Oleh karena itu, pemerintah juga terlibat langsung untuk menentukan harga BBM Pertamina sekaligus menjamin ketersediaannya di pasar domestik.
Selain itu, BBM subsidi hanya diberikan kepada jenis tertentu. Untuk saat ini, ada dua jenis BBM subsidi di Indonesia, yakni, Bensin dengan oktan 90 (Pertalite) dan Diesel dengan setana 48 (Biosolar)
Kemudian, harga jual komoditinya lebih murah dari harga pasar serta penjualannya pun dibatasi dengan kuota serta hanya dapat digunakan oleh konsumen dari kalangan tertentu.
Sementara itu, terdapat beberapa jenis BBM non-subsidi yang dapat dibeli masyarakat, seperti: Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax, Pelumas Fastron, dan Bright Gas.
Baca juga: Prabowo Bakal Pangkas Subsidi BBM demi Program Makan Siang Gratis? Ini Penjelasan TKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.