Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-COMMERCE

Ingin Klaim Garansi Bebas Pengembalian di Shopee Disetujui? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 23/02/2024, 16:15 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai platform e-commerce yang mengedepankan inovasi, Shopee berkomitmen untuk meningkatkan layanan bagi para pengguna.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Shopee memperkenalkan terobosan Garansi Bebas Pengembalian. Program ini memungkinkan pembeli untuk mengembalikan barang dengan alasan “berubah pikiran”. Ongkos kirim (ongkir) pengembalian barang pun ditanggung oleh Shopee.

Kehadiran program tersebut dilatarbelakangi oleh perilaku konsumen yang kerap merasa ragu untuk berbelanja online. Mereka khawatir barang yang dipesan tidak sesuai ekspektasi.

Oleh sebab itu, kehadiran Garansi Bebas Pengembalian diharapkan dapat menjadi solusi tambahan yang menawarkan keamanan ekstra bagi pembeli. Di sisi lain, program ini juga dapat meningkatkan potensi penjualan bagi para penjual (seller).

Program Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee memungkinkan pembeli untuk mengembalikan barang dengan alasan ?berubah pikiran?. Istimewa Program Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee memungkinkan pembeli untuk mengembalikan barang dengan alasan ?berubah pikiran?.

Sebelum mengembalikan pesanan dengan layanan Garansi Bebas Pengembalian, pembeli hendaknya memperhatikan hal berikut agar pengembalian disetujui.

1. Jaga label produk atau merek tersegel dengan baik

Pastikan label produk atau merek masih tersegel dengan baik seperti saat barang dikirim oleh penjual. Jangan merusak atau melepaskan label. Sebab, hal ini dapat mengakibatkan barang tidak dapat ditukar kembali.

2. Pastikan produk dalam kondisi sama saat diterima

Kembalikan produk dalam kondisi sama seperti saat dikirimkan oleh penjual. Pastikan produk tidak berbau, kotor, bernoda, dan mengalami perubahan bentuk ataupun ukuran.

3. Jangan gunakan produk sebelum dikembalikan

Agar pengembalian disetujui, pembeli tidak boleh menggunakan atau mencoba produk. Jika sudah digunakan, produk tidak dapat dikembalikan menggunakan Garansi Bebas Pengembalian.

4. Sertakan semua dokumen yang diperlukan

Jangan lupa untuk menyertakan kartu keaslian atau garansi produk yang diberikan oleh penjual. Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan keaslian dan kondisi produk.

5. Jangan buka kemasan yang rusak

Jangan membuka kemasan jika sudah terindikasi rusak saat diterima. Tandai kemasan produk dengan instruksi "Jangan dibuka jika kemasan rusak" untuk memastikan Garansi Bebas Pengembalian tetap berlaku.

Itulah lima hal yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pengembalian produk melalui Garansi Bebas Pengembalian.

Selain menerapkan aturan yang ketat, Shopee juga memiliki sistem internal untuk melakukan penilaian terhadap setiap profil pengguna Shopee secara proaktif.

Pengguna yang terbukti melakukan penyalahgunaan Program Garansi Bebas Pengembalian akan mendapatkan sanksi.

Informasi lebih lengkap mengenai program Garansi Bebas Pengembalian dapat dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com