Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prangko, Alat Pembayaran Resmi untuk Biaya Pengiriman Melalui Pos

Kompas.com - 25/02/2024, 15:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Alat pembayaran resmi untuk biaya pengiriman melalui pos adalah prangko. Sejatinya, prangko sudah tak lagi banyak dipakai di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Mengutip Kontan, prangko adalah produk dari PT Pos Indonesia (Persero) yang berguna sebagai bukti pelunasan biaya pengiriman jasa pos. Prangko juga kerap dikenal dengan sebutan jasa filateli.

Merujuk pada UU Pos, setidaknya ada empat manfaat prangko yakni sebagai bukti pelunasan penggunaan jasa pos, alat edukasi, alat penyebaran informasi publik, dan filateli.

Baca juga: 9 Alat Pembayaran Internasional Paling Banyak Dikenal

Prangko pos adalah potongan kecil kertas atau bahan lain yang dicetak dengan gambar atau desain tertentu dan ditempelkan pada surat atau paket pos sebagai tanda pembayaran ongkos kirim.

Prangko pos biasanya memiliki nilai nominal tertentu yang sesuai dengan biaya pengiriman surat atau paket sesuai dengan berat dan tujuan pengirimannya.

Fungsi utama prangko pos adalah sebagai bukti pembayaran ongkos kirim sehingga surat atau paket dapat dikirimkan oleh layanan pos ke tujuan yang dituju.

Prangko pos juga sering kali memiliki nilai koleksi dan estetika tertentu, dan banyak kolektor prangko yang tertarik untuk mengumpulkan prangko-pos yang langka atau memiliki desain menarik.

Baca juga: Alat-alat Pembayaran Luar Negeri Sering Disebut Devisa

Manfaat prangko

Prangko memiliki beberapa fungsi utama:

1. Pembayaran ongkos kirim

Fungsi utama prangko adalah sebagai alat pembayaran ongkos kirim untuk mengirim surat atau paket melalui layanan pos. Prangko menunjukkan bahwa pengirim telah membayar biaya pengiriman yang diperlukan untuk mengirim surat atau paket tersebut ke tujuan yang dituju.

2. Meningkatkan efisiensi

Dengan menggunakan prangko, proses pengiriman surat atau paket dapat menjadi lebih efisien. Pengguna tidak perlu lagi menghitung biaya pengiriman secara manual di kantor pos, melainkan cukup membeli prangko dengan nilai yang sesuai dengan berat dan tujuan pengiriman.

3. Identifikasi layanan pos

Prangko juga membantu dalam mengidentifikasi jenis layanan pos yang digunakan, seperti pos reguler, pos ekspres, atau pos udara. Prangko-prangko ini sering kali memiliki warna, gambar, atau penanda khusus yang menandakan jenis layanan yang digunakan.

4. Koleksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com