Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamendag Opitimitis RI Menang Gugatan Larangan Ekspor CPO di WTO

Kompas.com - 29/02/2024, 18:57 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga optimistis Indonesia akan akan menang dalam sengketa larangan ekspor CPO Uni Eropa.

Hal ini menyusul Uni Eropa telah menggugat Indonesia karena mengekspor CPO yang dinilai bisa merusak lingkungan. Sehingga Uni Eropa membawa kasus ini ke World Trade Organization.

Kemudian pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Pemerintah pun menuntut kembali Uni Eropa dengan nomor kasus DS 593.

Baca juga: Andalkan CPO, Turunan Nikel hingga Hasil Hutan, Mendag Targetkan Ekspor Non Migas Naik 4,5 Persen

"Dan DS 593 dari tahun 2020 sekarang 2024. Alhamdulillah puji Tuhan posisinya bagus. Saya tidak bisa disclose semua hasilnya, tapi saya yakin dan percaya bahwa kita akan memenangkan tuntutan ini," kata Jerry dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Jerry mengatakan, alasan Uni Eropa melarang ekspor CPO karena dinilai tidak peduli lingkungan. Padahal berdasarkan penelusurannya, didapati justru sebaliknya.

Dia bilang alasannya karena produk yang dihasilkan Eropa kalah saing dengan produk Indonesia. “Ternyata bukan soal lingkungan, ternyata soal produk mereka rapeseed sunflower tidak bisa berkompetisi sama CPO kita karena harganya mereka lima kali lipat lebih mahal," kata Jerry.

"Mereka melakukan lobi kepada parlemen Uni Eropa supaya menekan barang-barang kita masuk. Itu makanya kita tuntut Uni Eropa,” sambungnya.

Baca juga: Bappebti Akui Transaksi dan Peserta Bursa CPO RI Masih Sedikit

Untuk diketahui, gugatan Uni Eropa ini berawal dari terbitnya kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah sejak 2020.

Kebijakan itu dianggap melanggar Artikel XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com