Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Berbagai Modus Penipuan Keuangan Saat Ramadhan

Kompas.com - 05/03/2024, 10:44 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, menjelang Ramadhan biasanya banyak modus penipuan keuangan yang muncul.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal itu lantaran masyarakat memiliki kebutuhan yang meningkat ketika bulan puasa.

"Modus penipuan itu akan meningkat, karena melihat kebutuhan dari masyarakat itu meningkat. Kami harus terus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai tren penipuan yang mungkin muncul," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2024, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Waspada Modus Penipuan File APK di Email Pengingat SPT Tahunan

Ia menjabarkan, salah satu modus penipuan keuangan yang kerap muncul menjelang Ramadhan adalah transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.

Dana dari pinjol ilegal tiba-tiba ada di rekening korban. Selanjutnya, korban akan diminta untuk mengembalikan dana dengan bunga yang tinggi.

Ketika menjadi korban dari modus ini, masyarakat diminta untuk melapor ke bank dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Korban juga dapat melapor kepada Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) agar segera mendapat penanganan.

Sebagai catatan, pengaduan terhadap pinjol ilegal dalam beberapa bulan ini cenderung stabil di angka 1.400 aduan.

Namun begitu, kemungkinan aduan ini terus meningkat menjelang Ramadhan masih mungkin terjadi.

Selain modus pinjol ilegal tersebut, wanita yang karib disapa Kiki itu bilang pada bulan Ramadhan juga kerap muncul modus penawaran paket dengan diskon yang tidak wajar.

"Misalnya promo, cicilan, terkait perjalanan wisata atau umrah yang sebenarnya sangat tidak masuk akal, ini juga harus hati-hati," imbuh dia.

Baca juga: Ini Beragam Modus Pencucian Uang Para Pejabat Koruptor di Indonesia

Selain itu, ada juga modus yang dilakukan dengan mengirim bingkisan atau parcel di bulan Ramadhan.

Tak hanya itu, OJK juga menemukan penipuan keuangan dengan modus orang mengirim informasi via WhatsApp agar korban membuka satu aplikasi.

Setelah dibuka, ternyata kiriman tersebut merupakan modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.

Tujuan utama dari modus ini adalah untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email.

"Hati-hati deh jangan sembarang mengunduh aplikasi dan sembarang membuka kalau kita tidak yakin," tandas Kiki.

Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Masih Incar Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com