Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Beli Investasi Sukuk Ritel SR020 di Aplikasi Bibit

Kompas.com - 05/03/2024, 23:21 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Sebagai informasi, pada tiga penerbitan SBSN terakhir, yaitu Sukuk Ritel seri ST010 (12 Mei-7 Juni 2023), SR019 (18 Agustus-13 September 2023), dan ST011 pada 6 November-6 Desember 2023 silam silam, Bibit berhasil menjadi Mitra Distribusi kategori Fintech dengan penjualan terbanyak.

Baca juga: Krakatau Posco Bantu Kembangkan SDM Unggul Industri Baja

“Artinya, kesadaran dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap investasi Surat Berharga Syariah Negara dan Bibit terus meningkat,” kata Angie.

Cara beli investasi SR020 di Bibit

Bagi yang tertarik berinvestasi SR020 di Bibit, caranya sangat mudah. Investor cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.

Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.

Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Baca juga: Kedapatan Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka

 

Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

Bibit akan memberikan cashback yang beragam pada investor, mulai dari Rp 25 ribu, Rp50 ribu, Rp 100.000, Rp 200.000, Rp 600.000, Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 4 juta, Rp 6 juta, Rp 8 juta, Rp 15 juta sampai Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com