Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukuk Ritel SR020 Sudah Bisa Dibeli, Cek Jadwal dan Mitra Distribusinya

Kompas.com - 01/03/2024, 20:24 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membuka penawaran sukuk ritel seri SR020T3 (tenor tiga tahun) dan seri SR020T5 (tenor lima tahun) pada hari ini, Jumat (3/1/2024). Adapun masa penawaran sukuk ritel ini akan berlangsung mulai tanggal 1-27 Maret 2024.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tingkat imbalan atau kupon seri SR020T3 sebesar 6,30 persen dan seri SR020T5 sebesar 6,40 persen per tahun.

SR020T3 dapat dipesan minimum Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar dengan jatuh tempo pada 10 Maret 2027. Sementara SR020T5 dapat dipesan dengan nominal antara Rp 1 juta hingga Rp 10 miliar, dengan jatuh tempo pada 10 Maret 2029.

Baca juga: Kian Menguat, Harga Bitcoin Hampir Tembus Rp 1 Miliar

Kedua seri tersebut diperdagangkan di pasar sekunder dengan bentuk tanpa warkat dan tanggal setelmen pada 3 April 2024.

Tujuan penerbitan SR020 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan, dan likuid bagi masyarakat.

Selain itu, penerbitan SR020 juga untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pengembangan pasar keuangan syariah, memperluas basis investor di pasar domestik, serta memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Maret 2024, Mana yang Lebih Murah?

Proses pemesanan pembelian SR020 dilakukan secara daring melalui empat tahap, yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi kepemilikan.

Melalui penjualan secara daring, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel yang ditujukan untuk semua generasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp1 juta.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan 30 mitra distribusi (midis) yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Baca juga: GoPay Kembali Raih Penghargaan sebagai Mitra Fintech Zakat Terbaik Baznas

Adapun 30 midis yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Bank Maybank Indonesia, Bank Mega, serta Bank Negara Indonesia (BNI).

Kemudian, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank UOB Indonesia, Bank Victoria, Standard Chartered Bank, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Muamalat.

Lalu, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, Bahana Sekuritas, Bareksa Portal Investasi, Binaartha Sekuritas, Philip Sekuritas Indonesia, Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+), Star Mercato Capitale (Tanamduit), dan Bibit Tumbuh Bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com