Namun, saat ini masyarakat kelas menengah justru diprediksi dengan melakukan konsumsi sehingga pertumbuhan DPK melambat.
"Menyebabkan (pertumbuhan) DPK melambat dibanding tahun-tahun sebelumnya," tutup dia.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan DPK industri perbankan hanya sebesar 3,8 persen sepanjang 2023 atau sebesar Rp 8.234,2 triliun.
OJK memproyeksikan, pertumbuhan DPK pada 2024 akan mencapai 6 hingga 8 persen secara tahunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.