Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, Penerima Dapat Manfaat Rp 4,2 Juta

Kompas.com - 08/03/2024, 15:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membuka program Kartu Prakerja gelombang 64, Jumat (8/3/2024).

Adapun pemerintah sebelumnya telah membuka program Kartu Prakerja gelombang 63 pada Februari lalu.

Dilansir dari akun resmi Instagram Prakerja @prakerja.go.id, pendaftaran program kartu Prakerja gelombang 64 akan ditutup pada Senin, 11 Maret 2024 tepatnya pukul 23.59 WIB.

"Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka. Yuk buat yang belum lolos di gelombang seleksi sebelumnya segera klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja-mu sekarang juga!," demikian keterangan akun Prakerja tersebut.

Baca juga: Berikan Manfaat untuk Jutaan Orang, Program Prakerja Resmi Lanjut pada 2024

Total manfaat yang didapat dari program Kartu Prakerja ini mencapai Rp 4,2 juta. Rinciannya, beasiswa pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp 600.000, dan pengisian survei evaluasi sebesar Rp 100.000.

Program Kartu Prakerja memiliki beberapa pilihan metode pelatihan yaitu pelatihan tatap muka (offline), webinar (online), dan pembelajaran mandiri (online).

Bagi yang belum pernah mendaftar sebagai peserta Prakerja, dapat melakukan pendaftaran melalui website www.prakerja.go.id.

Adapun untuk dapat menerima beasiswa dan pelatihan melalui program reguler “Gabung Gelombang Prakerja”, terdapat beberapa syarat di antaranya:

  •  Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Baca juga: Ketahui, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com